Sulawesitoday - Dua kali dilarang, tambang itu tetap hidup. Lalu tanah runtuh. Menelan 19 pekerja dan memaksa hukum datang terlambat.
Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam tragedi longsor tambang galian C di Gunung Kuda. Mereka adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah yang mengelola tambang, dan AR, Kepala Teknik Tambang yang mestinya menjaga keselamatan di lapangan.
“Surat larangan sudah keluar sejak Januari. Peringatan kedua menyusul Maret. Tapi tambang tetap jalan,” kata Kapolresta Kombes Pol Sumarni, Minggu (1/6).
RKAB—dokumen krusial yang jadi syarat utama menambang secara sah—belum disetujui pemerintah. Tapi excavator terus menggali. Dump truck lalu-lalang. Seakan larangan itu hanya angin lalu.
Puncaknya Jumat pekan lalu. Tanah kapur yang dikupas habis runtuh tanpa aba-aba. Menimbun manusia dan mesin. Tewas seketika. “19 korban sudah dievakuasi,” ujar Sumarni.
Tak hanya nyawa, longsor itu juga menyisakan bukti: lima dump truck, empat ekskavator, dan segepok dokumen tambang. Disita semua. Termasuk izin usaha tambang dari Pemprov Jabar, yang nyatanya cacat karena tak dilengkapi RKAB.
Baca Juga: Empat Pengedar Sabu di Palu Barat Digulung Petugas: Jejak Transaksi Malam Terbongkar
AK dan AR kini menghadapi Pasal 98 dan 99 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Juga Pasal 35 UU Ketenagakerjaan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Pasal 359 KUHP soal kelalaian berujung maut.
Tragedi Gunung Kuda adalah potret klasik dari tambang yang rakus dan aturan yang tumpul. Dua kali ditegur, tak digubris. Dua puluh nyawa jadi taruhan. Bukan hanya soal siapa yang salah, tapi juga kenapa negara tak cukup didengar.
Artikel Terkait
Kasus Chromebook Era Nadiem: DPR Dukung Kejagung Usut, Publik Masih Bertanya-tanya
Detik-detik Ledakan Hebat Stasiun Gas Grozny yang Pernah Terekam Kamera
Kantor Desa Disegel, Warga Bambalemo Ranomaisi Tuntut Kades Mundur Buntut Tak Transparan Soal Dana
Tenun Ikat Donggala Menyala di Jakarta: Motif Bomba Angkat Nama Sulteng di Rehearsal BTN Fashion Week Ronakultura
Empat Pengedar Sabu di Palu Barat Digulung Petugas: Jejak Transaksi Malam Terbongkar