• Rabu, 22 Juli 2026

Tiga Koperasi Tambang IPR Desa Kayuboko Turun Tangan Normalisasi Sungai Akibat Warisan Tambang Ilegal, Apakah Efektif?

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:08 WIB
Banjir Parimo akibat warisan tambang ilegal. Simak aksi nyata tiga koperasi tambang IPR Desa Kayuboko normalisasi sungai. Akankah cukup?
Banjir Parimo akibat warisan tambang ilegal. Simak aksi nyata tiga koperasi tambang IPR Desa Kayuboko normalisasi sungai. Akankah cukup?

Sulawesitoday - Apakah benar banjir Parimo akibat ulah tambang ilegal? Lalu, siapakah "penolong" di tengah kepungan air bah?

Parigi Moutong (Parimo) mendadak berduka. Hujan deras yang mengguyur Bumi Tadulako pada 7 Juli 2025 lalu, menyisakan jejak pilu: banjir meluas, merendam permukiman warga di sejumlah titik. Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, menjadi saksi bisu betapa garangnya luapan air. Jembatan penghubung vital antara Air Panas dan Kayuboko nyaris saja luluh lantak diempas debit air sungai yang mengganas.

Musabab utama petaka ini? Bukan semata guyuran hujan. Sorot mata menyorot kondisi sungai yang mendangkal, tak ubahnya warisan tambang ilegal di sekitar Desa Air Panas dan Kayuboko pada masa silam. Sebuah "dosa" masa lalu yang kini menagih bayaran mahal.

Namun, di tengah kepungan lumpur dan kesedihan, secercah harapan bak pelangi sesudah badai, muncul dari arah tak terduga. Dikutip dari Indigocom besutan Gencar Djarot, tiga koperasi tambang IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dari Desa Kayuboko Parimo, yang baru saja mengantongi restu untuk beroperasi, secara sigap mengambil peran.

Tanpa perlu komando, awak-awak koperasi ini terjun langsung. Mereka bahu-membahu memperbaiki tanggul yang jebol dan melakukan normalisasi sungai—sebuah upaya mulia mencegah banjir susulan. Aksi ini, patut dicatat, dilakukan di saat aktivitas penambangan ketiga koperasi itu sendiri masih dalam tahap merintis, belum sepenuhnya berdenyut normal.

"Ini bukti nyata bahwa koperasi tambang bukan sekadar mengejar untung, tapi juga punya tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan," ujar beberapa warga setempat, mata mereka memancarkan rasa terima kasih kepada wartawan.

Ketika Perbaikan Saja Tak Cukup: Menelisik Akar Masalah

Dikutip dari berbagai sumber, kendati aksi perbaikan tanggul dan normalisasi sungai patut diacungi jempol, pakar lingkungan mengingatkan, itu baru separuh jalan. Layaknya mengobati demam tanpa mencari tahu penyebabnya. Perbaikan tanggul hanya sekadar "penahan" air, takkan kuat menahan amukan jika volume air terus membesar akibat rusaknya daerah resapan di hulu. Ibaratnya, menambal kebocoran ember, tapi keran di atasnya dibiarkan menyala penuh.

Pun begitu dengan normalisasi sungai. Pengerukan dan pelebaran memang menambah daya tampung, melancarkan aliran. Namun, jika limpasan air dari hulu bak bandang bah karena deforestasi dan aktivitas tambang ilegal, upaya ini akan sia-sia, hanya bersifat sementara. "Ini bukan menyelesaikan sumber masalah," tutur seorang hidrolog kepada kami.

Lantas, apa biang keladinya? Deforestasi alias penggundulan hutan di hulu sungai, jelas menjadi tersangka utama. Hutan adalah "spons" alami yang menyerap air hujan. Tanpa hutan, air langsung meluncur deras ke sungai, memicu banjir bandang dan longsor. Jangan lupakan pula peran tambang ilegal yang merusak struktur tanah, menambah sedimentasi di sungai, sekaligus melenyapkan vegetasi penahan air. Lubang-lubang bekas galian pun bisa jadi "kolam" limpasan yang memperparah banjir.

Solusi Komprehensif: Menjaga Parimo dari Hulu ke Hilir

Agar Parimo tak lagi menangis, diperlukan pendekatan yang lebih holistik, tak sekadar tambal sulam. Beberapa langkah yang tak bisa ditawar:

Reboisasi dan penghijauan besar-besaran di hulu sungai dan lahan-lahan kritis. Mengembalikan "paru-paru" Parimo.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu dan penghentian total tambang ilegal. Tata kelola lahan harus diperbaiki, tak boleh ada kompromi.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini