Sulawesitoday - Kejaksaan Agung bergerak cepat. Aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang terjerat kasus korupsi timah, segera dilelang. Badan Pemulihan Aset (BPA) ditunjuk untuk menilai seluruh harta yang telah dirampas negara. Hasil pelelangan nanti akan langsung masuk kas negara sebagai kompensasi kerugian korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan proses ini berjalan sesuai koridor hukum. "Aset yang sudah disita dan inkrah dirampas untuk negara diperhitungkan sebagai uang pengganti," ungkapnya pada Senin, 3 November 2025. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) eksekutor akan menyerahkan seluruh dokumen aset kepada BPA untuk tahap penilaian.
Mekanisme pelelangan sendiri akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah nilai aset ditetapkan, KPKNL akan menggelar lelang terbuka. Prosesnya transparan. Siapa pun bisa ikut. Yang penting, uangnya masuk negara.
Bagaimana Jika Hasil Lelang Tidak Cukup?
Pertanyaan krusial muncul. Bagaimana bila hasil pelelangan belum menutupi kerugian negara yang mencapai Rp210 miliar? Kejaksaan Agung punya rencana cadangan. Jaksa eksekutor akan melakukan penelusuran aset tambahan milik Harvey Moeis.
"Kami akan memperhitungkan dengan aset-aset yang sudah disita dan dilelang nanti kekurangannya," jelas Anang. Ia menegaskan bahwa pelacakan atau *asset tracking* akan terus dilakukan. Instrumen sita eksekusi siap digunakan untuk menjerat aset tersembunyi terpidana. Tak ada celah untuk sembunyi.
Langkah ini bukan sekadar ancaman kosong. Kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk memburu setiap sen kekayaan Harvey yang diduga berasal dari hasil korupsi. Bank, properti, hingga investasi atas nama orang lain akan disisir habis. Ini soal mengembalikan uang rakyat.
Apa Saja Aset yang Dirampas Negara?
Daftar aset Harvey Moeis yang dirampas negara cukup mencengangkan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah memutuskan perampasan atas seluruh barang sitaan. Keputusan dibacakan oleh anggota majelis, Jaini Basir, dalam sidang vonis yang menjadi sorotan publik.
Aset tersebut terdiri dari 88 tas mewah merek ternama. Koleksi branded bags yang sebagian besar milik Sandra Dewi ini diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Belum lagi 141 perhiasan yang turut disita. Emas, berlian, dan perhiasan lain kini menjadi milik negara.
Tak hanya barang mewah bergerak. Delapan unit mobil mewah juga masuk daftar sitaan. Properti berupa 11 bidang tanah dengan lokasi strategis turut dirampas. Penyidik juga menemukan uang tunai senilai 400.000 dolar AS—setara Rp6 miliar—dan Rp13,58 miliar dalam bentuk rupiah. Total nilai aset yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.
Semua aset ini terkait langsung dengan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Harvey Moeis berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kerja sama yang seharusnya menguntungkan negara justru merugikan kas negara ratusan miliar.
Berapa Lama Harvey Moeis Dipenjara?
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis. Angka yang cukup signifikan dalam kasus korupsi dengan kerugian negara masiv. Tapi hukuman tak berhenti di situ saja.
Artikel Terkait
Apa Itu Revisi RTRW yang Diminta DPRD Parigi Moutong untuk Pembangunan 2026
Prabowo Bongkar Fakta Mencengangkan, Rp 132 Triliun Lenyap Tiap Tahun Gegara Judi Online
Truk BBM Tabrak Tiang Listrik Picu Kebakaran Hebat, 3 Ruko dan 2 Rumah Ludes Terbakar
Ketum Projo Budi Arie Resmi Gabung Gerindra, Pengkhianatan atau Strategi Politik?
Satu Keluarga Terkubur Hidup-Hidup, Longsor 25 Meter Ratakan Rumah di Trenggalek