Sulawesitoday - Gelombang impor baju bekas ilegal kembali memantik kekhawatiran. Bukan sekadar isu pakaian murah, tetapi ancaman senyap yang perlahan-lahan bisa mematikan industri garmen nasional.
Ekonom Anthony Budiawan mengingatkan bahaya besar yang menanti jika pemerintah lengah dan masyarakat terlalu nyaman dengan harga miring. “Ini bukan sekedar soal baju bekas,” ujarnya pelan tapi tegas.
Kenapa Impor Baju Bekas Harus Dihentikan?
Anthony melihat praktik impor pakaian bekas sebagai bentuk dumping terselubung. Barang yang dibawa masuk ilegal, ditekan murah, dan dijual tanpa standar persaingan wajar. “Akibatnya? Industri kita tutup satu-persatu,” katanya dalam sebuah podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin, 24 November 2025.
Menurutnya, jika praktik itu terus dibiarkan, ribuan pekerja garmen berisiko kehilangan mata pencaharian. “Ada pembiaran. Ada yang pura-pura tidak melihat,” tuturnya. Ia menilai kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memperketat sanksi adalah langkah penting untuk menghentikan kerugian yang menahun.
Daya Beli Masyarakat Rendah Bukan Pembenaran
Alasan klasik selalu sama: harga baju bekas lebih terjangkau karena daya beli masyarakat rendah. Tapi bagi Anthony, itu tidak bisa menjadi dalih. “Daya beli rendah bukan pembenaran. Daya Beli Masyarakat Rendah Bukan Alasan Impor Baju Bekas Tetap Dibenarkan,” ucapnya.
Ia menyebut 194 juta orang Indonesia berpendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan. Dengan pendapatan seperti itu, sulit meminta masyarakat membeli produk baru, tetapi membiarkan industri lokal kalah justru memperparah kemiskinan. “Kalau dibiarkan, tingkat kemiskinan akan naik. Bukan turun,” katanya.
Solusi: Naikkan Daya Beli, Bukan Banjiri Negara dengan Baju Murahan
Anthony menawarkan solusi berbeda: subsidi garmen lokal atau menaikkan upah pekerja. Menurutnya, itu jauh lebih realistis daripada membiarkan pasar dibanjiri pakaian bekas tanpa kendali. Ia bahkan menyindir anggaran program besar yang dianggap kurang tepat sasaran.
“Daripada ratusan triliun untuk program makanan bergizi gratis, langsung salurkan saja ke keluarga miskin. Itu menyelesaikan dua masalah sekaligus: gizi dan kemiskinan,” ucapnya ringan, agak tergesa.
Sanksi Baru Pemerintah: Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memperkeras aturan. Tidak lagi hanya memusnahkan barang dan memenjarakan pelaku. Ia memastikan akan menambahkan sanksi berat berupa denda materiil dan larangan impor seumur hidup.
“Barangnya dimusnahkan. Orangnya dipenjara. Didenda juga. Dan nanti di-blacklist seumur hidup,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, 27 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi Jadi Bumerang, Delegasikan Izin Minerba Lahirkan Tambang Ilegal Masif
250 Ton Beras Thailand Dicegat di Sabang, Mentan Ancam Copot Pejabat yang Loloskan Impor Ilegal
Wabup Parimo Serahkan Bantuan Bibit Pertanian, Optimalisasi Pekarangan Rumah Jadi Kunci Tekan Stunting
Hadiah Rp16,5 Juta Menanti, Pemda Parigi Moutong Cari Desainer Motif Budaya Lokal
Residivis Narkoba Ditangkap Bawa 207 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp207 Miliar