• Kamis, 4 Juni 2026

Kepala Suku Berang! Ganja di Perbatasan Papua Nugini Bukan Ulah Warga Indonesia

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Klarifikasi kepala suku setempat tentang ladang ganja di perbatasan Papua Nugini: bukan warga Indonesia yang menanam, melainkan oknum luar. (Muhammad Aqil Azizi)
Klarifikasi kepala suku setempat tentang ladang ganja di perbatasan Papua Nugini: bukan warga Indonesia yang menanam, melainkan oknum luar. (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Patroli bersama antara Bea-Cukai Jayapura, Satgas Pamtas RI Yonif 122/TS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua telah menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Dari temuan ini, sebanyak 50 kilogram tanaman ganja berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Namun, klarifikasi dari kepala suku setempat menyebutkan bahwa warga Indonesia tidak terlibat dalam penanaman ladang ganja tersebut.

Kepala suku yang menguasai wilayah hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, berang saat namanya terseret dalam kasus ini. Menurutnya, ladang ganja yang ditemukan tersebut bukanlah hasil ulah warganya, tetapi diduga kuat ditanam oleh masyarakat Papua Nugini.

Baca Juga: Operasi Gabungan Sukses Bongkar Ladang Ganja Raksasa di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, 50 Kilogram Ganja Diamankan!

"Kami di sini tidak terlibat. Itu tanaman mereka, masyarakat Papua Nugini. Mereka sengaja menanam di wilayah perbatasan agar mudah dijual di wilayah Indonesia saat panen," tegas kepala suku setempat dalam pernyataan langsungnya.

Penemuan ladang ganja ini awalnya berasal dari informasi intelijen yang didapatkan oleh Bea-Cukai Jayapura. Lokasinya berada di kawasan hutan perbatasan yang terpencil, sekitar 100 kilometer dari Kota Jayapura.

“Sinergi yang kita lakukan bersama berhasil mengungkap ladang seluas 600 meter persegi ini. Tanamannya bervariasi, mulai dari yang setinggi 30 sentimeter hingga mencapai 2 meter,” kata Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura, Adeltus Lolok.

Penemuan ladang ini merupakan bagian dari usaha intensif pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan. Barang bukti yang telah disita segera diserahkan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut. Adeltus menambahkan bahwa ini adalah bukti nyata keberhasilan sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di daerah rawan seperti perbatasan.

"Kerjasama ini perlu terus ditingkatkan untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

Kendati demikian, Kepala Suku di wilayah perbatasan tersebut tetap bersikukuh bahwa warga Indonesia tidak ada kaitannya dengan penanaman ladang ganja itu.

“Ini sudah bukan pertama kalinya, mereka (masyarakat Papua Nugini) memang sering memanfaatkan lokasi-lokasi yang sulit dijangkau untuk tujuan ilegal seperti ini,” tambahnya, menyinggung bagaimana ladang-ladang narkotika seringkali ditemukan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga setempat.

Di sisi lain, Letkol Infantri Diki Apriyadi, Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, turut mengapresiasi upaya gabungan Bea-Cukai dan Satgas Pamtas dalam pengungkapan ladang ganja ini.

"Ini bukan hanya keberhasilan aparat, tetapi keberhasilan kita semua. Kerjasama seperti ini harus tetap kita pertahankan dan tingkatkan," ujar Letkol Diki.

Meskipun kepala suku setempat menyatakan dengan jelas bahwa warganya tidak terlibat, penting untuk diakui bahwa perbatasan Indonesia dan Papua Nugini merupakan daerah yang sangat rentan terhadap aktivitas ilegal.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini