• Kamis, 4 Juni 2026

Proyek Mangkrak Rp 600 Juta, Eks Kades dan Bendahara di Boalemo Terancam 20 Tahun Penjara

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 12 November 2024 | 16:35 WIB
Kasus korupsi dana desa Rp 285 juta di Boalemo menguak skandal proyek fiktif, eks kades dan bendahara ditahan dengan ancaman 20 tahun penjara. #KorupsiDanaDesa #Hukum #Boalemo (Muhammad Aqil Azizi)
Kasus korupsi dana desa Rp 285 juta di Boalemo menguak skandal proyek fiktif, eks kades dan bendahara ditahan dengan ancaman 20 tahun penjara. #KorupsiDanaDesa #Hukum #Boalemo (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Pengelolaan dana desa yang seharusnnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kini menjadi ironi besar di Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo.

Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial MW, bersama mantan bendahara IL, ditetapkan sebagaii tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 285 juta.

Baca Juga: Cekcok Tragis, Remaja 17 Tahun Meregang Nyawa Dicekik Pedagang Sate di Sulsel

"Dua tersangka mantan kepala desa dan bendahara langsung ditahann," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Boalemo, Muhammad Reza Rumondor, menegaskan langkah tegass penegak hukum yang kini diambil.

Fakta bahwa dana sebesarr Rp 600 juta untuk pembangunan fasilitas desa—yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat—malah diselewengkan tentu sangat mengecewakann.

Baca Juga: Serangan Kampanye Hitam Malah Naikkan Popularitas Ahmad Ali: Elektabilitas Tembus 57,23 Persen

Proyek yang diusulkan untuk membangun fasilitass bernama Bulalove itu ternyata menyisakan jejak ketidakberesan. Sampai hari ini, proyek tersebut tak pernah diselesaikann.

Terbengkalai, dengan bukti-bukti kuat berupa penggelembungann harga dan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.

Baca Juga: Bertambahnya Kandidat di Parigi Moutong, KPU Fokus pada Penyesuaian Surat Suara

Sebuah penyelewengan yang, jika dipikir-pikir, bisa begitu membebanii masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut.

Kalimat pasif memang kerap digunakan di ranah ini, karena begitulah fakta disampaikan dengann tekanan pada dampaknya.

Baca Juga: Pilkada Parigi Moutong: KPU Pastikan Perubahan Zonasi dan Jadwal untuk Cegah Gesekan Politik

"Kerugian negaranya berkisar Rp 285 juta," jelas Reza, merujuk pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memaparkan hasil dari rangkaiann penyelewengan tersebut.

Begitu banyak harapan dari masyarakat yang tergantung pada fasilitas publiik, justru dirusak oleh tindakan korupsi ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini