Sulawesitoday - Di tengah dinamika keuangan Kabupaten Parigi Moutong, sebuah laporan mencengangkan mengenai klaim janggal Bansosda mulai mencuat.
RSUD Anuntaloko mengajukan tagihan sebesar Rp12 miliar untuk periode 2020 hingga 2023, memicu kekhawatiran dan pertanyaan seputar keabsahan serta mekanisme pengajuan klaim tersebut.
Klaim besar ini diduga menyebabkan sisa pembayaran yang belum terselesaikan mencapai sekitar Rp9 miliar.
Fenomena tersebut menimbulkan bayangan fraud dan membuka celah kecurigaan dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Parigi Moutong.
Data dari LHP BPK RI mengungkapkan bahwa total hutang Pemda kepada sejumlah fasilitas kesehatan mencapai Rp14 miliar.
Dari jumlah itu, realisasi pembayaran pada tahun 2023 hanya mencapai sekitar Rp5,09 miliar, dengan RSUD Anuntaloko menyumbang porsi pembayaran sebesar 88,90 persen.
Keanehan semakin terasa ketika tagihan RSUD Anuntaloko mendominasi 82,81 persen dari sisa klaim yang belum terbayar. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya apakah celah sistem memungkinkan praktik fraud atau bahkan korupsi miliaran rupiah yang merugikan negara.
Upaya klarifikasi dari pihak terkait pun belum memberikan jawaban yang memuaskan. Plt Kepala Dinas Kesehatan, I Gede Widiada, belum memberikan konfirmasi melalui pesan singkat karena saat ini sedang cuti, meninggalkan ruang bagi spekulasi di kalangan masyarakat.
Kepala BPKAD, Yusrin Usman, menyatakan bahwa verifikasi atas pembayaran klaim Bansosda senilai Rp9 miliar masih dalam proses penelusuran menyeluruh.
"Kita menunggu hasil verifikasi Dinkes dan jika diperlukan, akan dilakukan review mendalam," ucap Yusrin, yang semakin menguatkan kecurigaan terkait keabsahan klaim tersebut.
Kasus serupa pernah terjadi di tiga rumah sakit swasta di Jawa Tengah dan Sumatera, di mana modus penipuan seperti phantom billing, upcoding, dan repeat billing terbukti merugikan negara.
Baca Juga: Pasien Terjebak Lift RSUD Anuntaloko Meninggal Dunia
Temuan tersebut mengingatkan kita bahwa peluang kecurangan dalam Bansosda di Parigi Moutong perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Pola pembayaran yang tidak wajar dan dominasi tagihan oleh RSUD Anuntaloko menyisakan pertanyaan mendalam mengenai tata kelola keuangan di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Lift RSUD Anuntaloko Parigi Mengalami Kerusakan, Pasien Kritis Terjebak dan Meninggal
Pasien Terjebak Lift RSUD Anuntaloko Meninggal Dunia
Pemprov Sulteng Gencarkan Strategi Antisipatif Hadapi Lonjakan Harga dan Inflasi Menjelang Ramadhan dan Lebaran
DPR RI Sebut Penerimaan PPPK sebagai Beban Negara, Simak Rincian Gajinya
Pria 48 Tahun Tertangkap Mencuri Tabung Gas LPG 3 Kg di Pohuwato