kriminal

Kejati Sulbar Akan Panggil Ulang Eks Gubernur ABM dan Sekrprov Idris Terkait Kasus Korupsi Perusda

Senin, 24 Februari 2025 | 14:54 WIB
Kejati Sulbar akan panggil ulang ABM dan Sekrprov Idris terkait dugaan korupsi penyertaan modal senilai Rp867 juta, lengkapi proses hukum.

Pihak Kejati juga mengimbau agar semua pihak yang terkait dapat bersinergi mendukung proses hukum ini, sehingga diharapkan kasus korupsi penyertaan modal ini dapat terselesaikan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Tags

Terkini