“Kami memastikan semua korban mendapatkan pendampingan psikologis, sekaligus menjerat pelaku dengan pasal kekerasan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur,” sebut Iptu Martono.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap orang dewasa yang memiliki akses dan kuasa atas remaja. Aparat kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan perlindungan anak.