kriminal

ASN di Tojo Una Una Ditangkap Tim Resmob Usai Dilaporkan Lakukan Tindakan Asusila kepada Remaja di Rumah Dinas

Selasa, 29 April 2025 | 20:32 WIB
Dalam 10 jam, Tim Resmob amankan ASN IRJ (46) tersangka pemerkosaan dan pelecehan empat remaja di Tojo Una Una, proses penyidikan lanjut.

“Kami memastikan semua korban mendapatkan pendampingan psikologis, sekaligus menjerat pelaku dengan pasal kekerasan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur,” sebut Iptu Martono.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap orang dewasa yang memiliki akses dan kuasa atas remaja. Aparat kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan perlindungan anak.

Halaman:

Tags

Terkini