• Selasa, 21 Juli 2026

ASN di Tojo Una Una Ditangkap Tim Resmob Usai Dilaporkan Lakukan Tindakan Asusila kepada Remaja di Rumah Dinas

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 29 April 2025 | 20:32 WIB
Dalam 10 jam, Tim Resmob amankan ASN IRJ (46) tersangka pemerkosaan dan pelecehan empat remaja di Tojo Una Una, proses penyidikan lanjut.
Dalam 10 jam, Tim Resmob amankan ASN IRJ (46) tersangka pemerkosaan dan pelecehan empat remaja di Tojo Una Una, proses penyidikan lanjut.

“Kami memastikan semua korban mendapatkan pendampingan psikologis, sekaligus menjerat pelaku dengan pasal kekerasan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur,” sebut Iptu Martono.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap orang dewasa yang memiliki akses dan kuasa atas remaja. Aparat kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini