kriminal

Residivis Jambret Ojol Ditangkap Berkat Soliditas Pengemudi di Palu

Jumat, 30 Mei 2025 | 12:13 WIB
Solidaritas ojol dan sigap polisi ungkap dua residivis jambret, Palu makin aman meski tantangan kriminal tetap mengintai.

Sulawesitoday - Ojek online tidak hanya andalan antar jemput penumpang, tapi kini jadi benteng melawan penjambretan di Palu. Selasa petang, 27 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Lancie Anance (33) mendadak jadi sasaran dua pelaku saat sedang fokus mengoperasikan aplikasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara.

Tanpa aba-aba, ponsel korban disergap dari belakang—aksi cepat, tancap gas, lalu menghilang di keramaian jalan.

Beruntung, komunitas ojol di Palu tidak tinggal diam. Begitu mendengar kabar, rekan-rekan Lancie tancap gas mengejar pelaku yang melarikan diri ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat.

Dalam hitungan menit, dua pria bertopeng sederhana itu terpojok oleh gelombang solidaritas kaum driver—derap sepeda motor, teriakan warga, hingga blokade darurat di sudut gang.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, menuturkan kronologi penangkapan. “Tim piket KSPKT segera tiba, mengamankan C (22) dan CR (16). Keduanya merupakan residivis jambret, sudah berkali-kali mengincar perangkat elektronik pengendara,” jelasnya. Proses hukum pun langsung digulirkan di mapolsek setempat.

Jejak kriminal keduanya tidak main-main. Data kepolisian mencatat, C tercatat sebagai pelaku jambret sejak akhir 2023, sedangkan CR baru dua kali beraksi, tapi sudah meresahkan kawasan dampingi kampus dan pasar malam.

“Kami akan jerat sesuai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” imbuh Kapolsek.

Di sela penyidikan, salah satu saksi, Rudi, driver ojol senior, angkat bicara: “Kita di jalan bukan hanya antar penumpang, tapi juga saling jaga. Kalau ada rekan kena, kita gas bareng—biar pelaku tahu, ojol bukan target empuk.” Kalimat sederhana ini menggambarkan kebersamaan antar pengemudi yang kerap diabaikan.

Baca Juga: Warga Nekat Gali Mangga Ilegal: 9,5 Ton Disiram EM4, Malah Dikorek Kembali

Polisi kemudian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan empat, agar meminimalkan penggunaan ponsel di titik rawan, serta segera melapor jika terjadi tindak pidana. “Jangan main hakim sendiri. Percayakan proses hukum kepada kami, agar keadilan ditegakkan secara profesional,” tegas AKP Atmaji mengakhiri.

Dengan koordinasi solid antara komunitas ojol, warga, dan petugas, kasus penjambretan di Kota Palu ditangani cepat dan tepat. Semoga langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku dan menumbuhkan rasa aman bagi pengguna jalan.

Tags

Terkini