• Selasa, 21 Juli 2026

Video Viral Oknum Polisi Gowa Minta Uang Tilang: Dinonaktifkan, Tapi Masalah Belum Selesai

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:57 WIB
Bripka EF tertangkap kamera minta Rp150 ribu dari pengendara wanita. Dinonaktifkan, tapi akarnya bukan cuma di satu orang.
Bripka EF tertangkap kamera minta Rp150 ribu dari pengendara wanita. Dinonaktifkan, tapi akarnya bukan cuma di satu orang.

Sulawesitoday - Suara pengendara perempuan terdengar ragu di balik layar. “Tilangnya bisa dititip di sini saja, Pak?” tanyanya. Polisi itu menjawab, “Bisa, Rp150 ribu.”

Rekaman itu hanya berdurasi singkat, tapi dampaknya panjang. Video yang diambil di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan itu, memperlihatkan sesuatu yang selama ini lebih sering dibisikkan ketimbang disorot kamera: titip tilang.

Bripka EF, anggota Satlantas Polres Gowa, jadi sorotan setelah diduga meminta uang denda secara langsung kepada pengendara yang tak membawa SIM. Bukan lewat sidang, bukan lewat bank. Tapi tunai di tempat.

Polres Gowa tak butuh waktu lama. Video itu viral sejak 27 Mei 2025. Dua hari berselang, EF ditarik dari tugas, diperiksa oleh Seksi Propam, dan kini resmi dinonjobkan. “Telah kami amankan karena tidak sesuai SOP,” kata Kasi Propam AKP Wahab, Kamis (29/5).

Namun persoalannya bukan selesai di EF. Kasus ini menguak lembaran lama: soal pungutan liar berkedok ‘titip tilang’ yang kerap muncul, hilang, lalu muncul lagi.

Gowa bukan yang pertama. EF bukan yang satu-satunya.

Modusnya serupa: penindakan di jalan, pelanggaran kecil, pengendara tak tahu prosedur, lalu datang “jalan tengah” yang lebih cepat—dan lebih mahal.

Lalu bagaimana kontrol internal bekerja? Sampai seorang anggota bisa memungut uang tunai tanpa hambatan?

Tak ada yang menjawab tegas. Yang ada hanya sanksi, lalu diam.

Warganet menyambut kabar nonaktifnya EF dengan dua reaksi: lega dan sinis. “Ini bukan penegakan hukum, ini dagang hukum,” tulis salah satu akun.

Baca Juga: Diam-Diam Parigi Moutong Masuk Radar Tiongkok Lewat Durian Beku

Masalahnya mungkin memang bukan hanya soal EF. Tapi juga sistem yang membiarkan ruang gelap antara pelanggar dan penegak hukum dibiarkan terlalu lama tanpa cahaya.

Mungkin bukan soal berapa jumlah uang yang diminta, tapi seberapa sering kita menganggap itu wajar.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini