Sulawesitoday - Suara pengendara perempuan terdengar ragu di balik layar. “Tilangnya bisa dititip di sini saja, Pak?” tanyanya. Polisi itu menjawab, “Bisa, Rp150 ribu.”
Rekaman itu hanya berdurasi singkat, tapi dampaknya panjang. Video yang diambil di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan itu, memperlihatkan sesuatu yang selama ini lebih sering dibisikkan ketimbang disorot kamera: titip tilang.
Bripka EF, anggota Satlantas Polres Gowa, jadi sorotan setelah diduga meminta uang denda secara langsung kepada pengendara yang tak membawa SIM. Bukan lewat sidang, bukan lewat bank. Tapi tunai di tempat.
Polres Gowa tak butuh waktu lama. Video itu viral sejak 27 Mei 2025. Dua hari berselang, EF ditarik dari tugas, diperiksa oleh Seksi Propam, dan kini resmi dinonjobkan. “Telah kami amankan karena tidak sesuai SOP,” kata Kasi Propam AKP Wahab, Kamis (29/5).
Namun persoalannya bukan selesai di EF. Kasus ini menguak lembaran lama: soal pungutan liar berkedok ‘titip tilang’ yang kerap muncul, hilang, lalu muncul lagi.
Gowa bukan yang pertama. EF bukan yang satu-satunya.
Modusnya serupa: penindakan di jalan, pelanggaran kecil, pengendara tak tahu prosedur, lalu datang “jalan tengah” yang lebih cepat—dan lebih mahal.
Lalu bagaimana kontrol internal bekerja? Sampai seorang anggota bisa memungut uang tunai tanpa hambatan?
Tak ada yang menjawab tegas. Yang ada hanya sanksi, lalu diam.
Warganet menyambut kabar nonaktifnya EF dengan dua reaksi: lega dan sinis. “Ini bukan penegakan hukum, ini dagang hukum,” tulis salah satu akun.
Baca Juga: Diam-Diam Parigi Moutong Masuk Radar Tiongkok Lewat Durian Beku
Masalahnya mungkin memang bukan hanya soal EF. Tapi juga sistem yang membiarkan ruang gelap antara pelanggar dan penegak hukum dibiarkan terlalu lama tanpa cahaya.
Mungkin bukan soal berapa jumlah uang yang diminta, tapi seberapa sering kita menganggap itu wajar.
Artikel Terkait
Hampir Jadi Bencana, Bus Wisata Angkut Siswa SDIT Ini Terbakar, Petugas Damkar Sigap Padamkan Api
Rp2,9 Triliun Menguap dari Pupuk: Negara Bayar Mahal, Petani Tetap Menjerit
WNA Swiss Penggalang Dana Ilegal Anjing Liar Dideportasi dari Bali Malam Ini
Tawuran Subuh di Bandarharjo, Nyawa Melayang, Empat Jadi Tersangka
Diam-Diam Parigi Moutong Masuk Radar Tiongkok Lewat Durian Beku