• Selasa, 21 Juli 2026

Rp2,9 Triliun Menguap dari Pupuk: Negara Bayar Mahal, Petani Tetap Menjerit

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 29 Mei 2025 | 09:58 WIB
Rp2,92 T subsidi pupuk terbuang sia-sia. Petani gigit jari, BPK temukan kejanggalan, CBA desak KPK usut.
Rp2,92 T subsidi pupuk terbuang sia-sia. Petani gigit jari, BPK temukan kejanggalan, CBA desak KPK usut.

Sulawesitoday - Ada yang janggal dari cara negara mengurus pupuk. Dan, seperti banyak cerita lain di negeri ini, angka-angka yang disembunyikan di balik tumpukan dokumen akhirnya bicara.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyodorkan angka yang tak main-main: Rp2,92 triliun. Bukan dana siluman, tapi pemborosan subsidi pupuk dari tahun 2020 hingga 2022.

Sebesar Rp2,83 triliun di antaranya terkait langsung dengan PT Pupuk Indonesia (Persero)—BUMN yang semestinya jadi ujung tombak ketahanan pangan, bukan kebingungan alokasi.

Fakta paling pahit: alokasi pupuk urea bersubsidi justru lebih banyak diserahkan ke pabrik dengan biaya produksi paling mahal. Sementara yang efisien malah diarahkan memproduksi pupuk nonsubsidi—yang dijual ke pasar dengan harga lebih tinggi. Logika ekonominya terpental jauh, bahkan untuk orang awam sekalipun.

“Kebijakan ini seperti menyiram bensin ke ladang kering. Yang dipilih justru yang boros. Ini jelas harus dibongkar,” kata Uchok Sky Khadaf, Direktur Center of Budget Analysis (CBA). Ia tak ragu menyebut nama: direksi Pupuk Indonesia. “Sudah ada datanya. KPK tinggal eksekusi. Kalau enggak bisa, ya Kejaksaan Agung turun,” tegasnya, Rabu (28/5/2025).

Keluhan petani seolah tak pernah terdengar. Di banyak pelosok, pupuk subsidi lebih langka dari janji kampanye. Kalaupun ada, harganya membuat petani kecil lebih baik memelihara rumput ketimbang menanam padi. Swasembada pangan pun akhirnya tinggal jargon di spanduk.

BPK juga tidak diam. Mereka meminta Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia memberi peringatan pada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran. Alasannya gamblang: tidak cermat, melanggar prinsip tata kelola, dan abai terhadap efisiensi. Tapi entah apakah peringatan itu sekadar basa-basi atau benar-benar bakal berdampak.

PT Pupuk Indonesia sendiri menjawab dengan bahasa yang familiar: siap mengikuti rekomendasi BPK, sudah lakukan transformasi, digitalisasi, dan modernisasi. Klise? Bisa jadi. Tapi mari beri waktu. Atau mungkin tidak.

Baca Juga: Hampir Jadi Bencana, Bus Wisata Angkut Siswa SDIT Ini Terbakar, Petugas Damkar Sigap Padamkan Api

Uang negara memang sering kali bocor di tempat yang sepi. Tapi kali ini, yang terdampak bukan auditor atau elite direksi. Yang kena justru petani—yang sejak lama hanya berharap satu: tanah subur, benih cukup, dan pupuk yang terjangkau. Tak lebih.

Karena bila pupuk saja tak sanggup diurus, lantas apa yang bisa diharap dari mimpi besar swasembada pangan itu?

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini