kriminal

Jaringan Narkoba Aceh-Banten Tumbang di Tangan Kolaborasi Penegak Hukum, 40 Kg Sabu Disita di Tangerang

Jumat, 6 Juni 2025 | 19:27 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan gagalkan penyelundupan 40 kg sabu jaringan Aceh-Banten, buktikan sinergi penegak hukum efektif.

Sulawesitoday - Jejak panjang jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Banten yang selama ini beroperasi di bawah radar, akhirnya terhenti. Bukan di ujung Pulau Sumatera, melainkan di sebuah parkiran hotel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Penangkapan dramatis ini tak lepas dari peran sentral Bea Cukai Lhokseumawe, yang bersama tim gabungan bahu-membahu meruntuhkan benteng peredaran sabu seberat 40 kilogram.

Operasi senyap yang menggelegar ini merupakan buah kolaborasi apik lintas instansi. Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, hingga Bea Cukai Lhokseumawe, semua melebur dalam satu visi: memutus mata rantai peredaran haram tersebut.

Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, pengungkapan ini berawal dari benang merah informasi dan analisis bersama.

"Tim kami mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat menggunakan kendaraan Toyota Rush yang bergerak dari Aceh Utara," jelas Vicky, menggambarkan awal mula pelacakan. Sebuah perjalanan darat yang seolah tak terendus, membawa beban puluhan kilogram sabu yang siap meracuni generasi.

Pemantauan intensif selama dua hari menjadi kunci keberhasilan. Ibarat pemburu yang menguntit mangsanya, tim gabungan tak melepaskan pandangan dari target. Hingga akhirnya, mobil Toyota Rush yang dicurigai berhasil dihentikan dan digeledah.

Dengan bantuan unit K9 Bea Cukai, seekor anjing pelacak yang terlatih khusus, rahasia di balik pintu kendaraan terbongkar. Empat puluh bungkus sabu yang disembunyikan rapat-rapat, tak berkutik di hadapan hidung tajam si anjing. Satu tersangka berinisial S langsung diamankan, membuka jalan bagi pengembangan kasus lebih lanjut oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antar-lembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif," tegas Vicky Fadian, menyoroti betapa pentingnya koordinasi yang solid. Ia juga tak menampik bahwa medan perang melawan narkoba kian berat.

Baca Juga: Komnas HAM: Korban PHK di Indonesia Ibarat Magnet Bagi Sindikat Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

"Peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan," ujarnya penuh komitmen.

Pengungkapan ini menjadi pengingat pahit tentang ancaman nyata yang dihadapi bangsa. Bea Cukai Lhokseumawe pun tak henti mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga, aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Partisipasi publik adalah benteng terakhir, memastikan generasi bangsa tak tumbang di hadapan bahaya narkoba.

Tags

Terkini