Sulawesitoday - Perkara dugaan bekingan situs judi online (judol) makin menyeruak ke permukaan. Terdakwa Muhammad Abindra Putra Tayip baru-baru ini membuka kotak pandora.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia terang-terangan mengaku gabung grup Telegram bernama "Service AC". Sebuah grup rahasia, demikian ia mengkisahkan, untuk mengkoordinasikan agar situs-situs haram itu tak terjamah pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—dulu dikenal sebagai Kominfo.
Pengakuan mengagetkan itu keluar dari mulut Abindra saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) poin ke-17.
Ia membeberkan, tugasnya dan kolega adalah memastikan situs-situs yang sudah "direstui" Ketua Tim, tetap bernapas dan luput dari jeratan sistem Komdigi. Seolah ada tangan tak kasat mata yang menjamin kelangsungan hidup mereka di jagat maya.
"Betul, saya ikut grup Telegram Service AC. Grup itu dibentuk untuk koordinasi menghindari blokir situs-situs itu," ucap Abindra tanpa tedeng aling-aling di persidangan, Rabu (11/6).
Grup "Service AC" ini, konon, lahir pada Mei 2024. Inisiatornya adalah Adhi Kismanto, yang kini juga duduk di kursi pesakitan.
Anggotanya bukan sembarangan; ada Syamsul Arifin, Radyka Prima Wicaksana, serta sederet nama lain yang tercatat sebagai punggawa Komdigi dan pihak eksternal. Sebuah perkumpulan yang cukup solid, sepertinya.
Kejaksaan, tentu saja, melihat keberadaan grup Telegram ini sebagai bukti telanjang koordinasi sistematis untuk melindungi lingkaran haram itu.
Bak sarang lebah, grup ini diyakini menjadi pusat komunikasi internal para terdakwa, mengatur segala siasat agar situs perjudian daring tetap menari-nari di internet, jauh dari daftar blokir resmi pemerintah.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pekan depan. Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan saksi ahli dan bukti digital, termasuk tangkapan layar grup Telegram yang menjadi saksi bisu, serta jejak komunikasi antar anggota. Sebuah pertarungan sengit di ranah digital.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka, Polresta Palu Amankan 16,46 Gram dan Segel Jejak Gelap Narkotika
Kasus ini sontak menjadi salah satu skandal paling geger di tubuh Komdigi, menyeret sejumlah pejabat dan karyawan aktif kementerian.
Hingga berita ini ditulis, Komdigi masih bungkam seribu bahasa, belum ada tanggapan resmi atas pengakuan jujur Abindra di ruang sidang. Entah sampai kapan tirai kebisuan ini akan bertahan.