“Polda Sulteng tak boleh mempermainkan hukum. Kami menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan mendiamkan kasus ini,” tegas Africhal, suaranya mengandung harapan dan tuntutan.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang namanya terseret dalam riak kasus ini, membantah keras.
“Saya tidak tahu menahu soal itu,” ucap Anwar, melempar bantahan ke tengah pusaran isu.
Penyidikan kasus ini, ibarat perahu di tengah badai, terus diawasi ketat oleh publik.
Dampaknya terhadap tata kelola pertambangan di Bumi Tadulako begitu besar, tak ubahnya gelombang yang menghempas pantai.
Masyarakat menanti, dengan harapan membuncah, proses hukum yang transparan dan tentunya, adil. Semoga saja, kejelasan akan segera berlabuh.