“Polda Sulteng tak boleh mempermainkan hukum. Kami menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan mendiamkan kasus ini,” tegas Africhal, suaranya mengandung harapan dan tuntutan.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang namanya terseret dalam riak kasus ini, membantah keras.
“Saya tidak tahu menahu soal itu,” ucap Anwar, melempar bantahan ke tengah pusaran isu.
Penyidikan kasus ini, ibarat perahu di tengah badai, terus diawasi ketat oleh publik.
Dampaknya terhadap tata kelola pertambangan di Bumi Tadulako begitu besar, tak ubahnya gelombang yang menghempas pantai.
Masyarakat menanti, dengan harapan membuncah, proses hukum yang transparan dan tentunya, adil. Semoga saja, kejelasan akan segera berlabuh.
Artikel Terkait
Proyek Kereta Gantung Rinjani Resmi Batal, Ada Apa dengan Investor China?
MUI Resmi Nyatakan Domino Halal, Tapi Tanpa Unsur Perjudian
Buka-bukaan di KPK, Menteri Maman Abdurrahman Klarifikasi Soal Biaya Liburan Istri ke Eropa - Tegaskan Pakai Dana Pribadi
Negara dan Konsumen Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Mafia Beras Oplosan, Bagaimana Modusnya?
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Nasib Pasar Tematik yang Belum Berfungsi