kriminal

Satgas Pasti Berantas Bisnis Ilegal Catut Nama Omnicom Group, Modus Piramida Berkedok Penilaian Jaring Korban

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:52 WIB
Satgas Pasti stop usaha ilegal catut nama Omnicom Group. Waspada modus penipuan member-get-member dan imbal hasil tak logis. Lindungi diri Anda!

Sulawesitoday - Mengapa sebuah entitas yang mengaku "Omnicom Group" harus gulung tikar di tangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)? Kegiatan mereka terendus sebagai praktik penipuan berkedok investasi, mencatut nama besar korporasi global, tanpa sedikitpun izin yang sah.

Satgas Pasti, garda terdepan penumpas gerak keuangan haram, baru saja menghentikan sebuah operasi usaha yang mengibarkan bendera Omnicom Group (OMC). Ini bukan soal bisnis media, pemasaran, atau komunikasi layaknya Omnicom Group asli asal Negeri Paman Sam, melainkan jeratan modus impersonasi yang tak memiliki landasan hukum di bumi pertiwi.

Hudiiyanto, Sekretaris Satgas Pasti, membeberkan jikalau penipuan ini bak jaringan akar yang menjalar. "Terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen 'member-get-member' dengan level berjenjang demi menggapai komisi," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).

Sebuah skema piramida yang memaksa anggotanya menyetor sejumlah dana, namun anehnya, tak ada sebentuk produk atau layanan usaha yang dijual. Tugas mereka cuma sebatas "penilaian" - sebuah ilusi aktivitas yang hampa.

Bahkan, aplikasi atau situs yang mereka gunakan untuk menjaring mangsa pun tak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Ini mengindikasikan ketidakpatuhan fundamental terhadap regulasi digital di Indonesia.

Yang lebih mencengangkan, modus operandi OMC di Indonesia tak segan-segan memanfaatkan aura tokoh agama, pesona orang berpengaruh bantuan sosial, hingga figur perangkat desa demi meraup simpati dan kepercayaan. Mereka menggelar seminar dan pertemuan massal, mengumpulkan khalayak ramai, seperti semut yang mengerubungi gula, sebelum akhirnya terperosok dalam lubang janji manis.

Menyikapi temuan ini, Satgas Pasti tak tinggal diam. Langkah-langkah tegas akan diambil, mulai dari melokalisir akun dan situs yang terafiliasi, menyebarkan rekomendasi informasi demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak, serta berkoordinasi erat dengan aparat hukum untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.

Hudiiyanto juga menitikberatkan peran krusial masyarakat dalam memberantas cengkraman keuangan ilegal. Ia menyerukan kewaspadaan tinggi, utamanya saat menerima tawaran yang sumbernya tak jelas juntrungannya.

"Masyarakat wajib hukumnya untuk melototi dua aspek vital: legal dan logis," tegas Hudiiyanto. Legal berarti memastikan setiap produk atau layanan telah mengantongi izin dari lembaga pengawas yang sah.

Sementara logis, adalah perihal akal sehat dalam menilai janji imbal hasil. Jika imbal hasil yang ditawarkan terlampau tinggi dan tak masuk akal, itu adalah sinyal bahaya yang tak boleh diabaikan. Jangan sampai tergoda godaan sesaat yang berakhir lilitan penyesalan.

Bila Anda mencium gelagat tak beres dari tawaran investasi atau pinjaman daring, jangan ragu untuk segera melapor. Kontak OJK siap siaga di nomor 157, WhatsApp 081157157157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. Masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi praktik keuangan haram ini.

Baca Juga: Laptop Chromebook Jadi Benalu, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Rp 9,98 Triliun - Eks Staf Khusus Nadiem Buron

Tags

Terkini