• Senin, 22 Juni 2026

Hukum Jalanan di Rokan Hilir, Massa Segel Tempat Hiburan Saat Aparat Dianggap Tidur

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB
Kecewa laporan narkoba tak direspon, ribuan warga Panipahan geruduk tempat hiburan malam & lokalisasi. Kapolres Rohil minta warga tak main hakim sendiri.
Kecewa laporan narkoba tak direspon, ribuan warga Panipahan geruduk tempat hiburan malam & lokalisasi. Kapolres Rohil minta warga tak main hakim sendiri.

Sulawesitoday - Sabar itu ada batasnya. Tapi di Panipahan, batas itu sudah jebol. Sabtu malam kemarin, kota di tepian pantai Kabupaten Rokan Hilir ini tidak sedang baik-baik saja. Ribuan orang tumpah ke jalan. Bukan untuk karnaval, tapi untuk menjemput keadilan yang mereka anggap sedang tertidur lelap.

Targetnya jelas: tempat hiburan malam yang dituding jadi sarang maksiat dan narkoba.

Gerakan ini adalah lanjutan dari drama malam sebelumnya. Saat sebuah rumah—yang disebut milik bandar narkoba—rata dengan tanah dimakan api. Warga rupanya belum puas. Mereka bergerak lagi ke Karaoke Famili di Jalan Darma. Lalu bergeser ke kawasan lokalisasi di Jalan Karya.

Di sana, amuk massa tak terbendung. Fasilitas hancur. Kaca-kaca pecah. Suasananya mencekam, tapi warga merasa itulah satu-satunya cara agar suara mereka didengar.

"Kami sudah lapor berkali-kali. Capek. Tapi tidak ada tindakan nyata," ujar seorang warga di lokasi yang enggan disebut namanya. Suaranya serak, penuh emosi yang tertahan bertahun-tahun.

Ini memang tipikal ledakan massa: akumulasi kekecewaan. Warga merasa laporan mereka ke pihak berwenang hanya masuk ke keranjang sampah. Maka, hukum jalanan pun diambil alih. Massa merasa lebih berdaulat daripada prosedur hukum yang bertele-tele.

Aparat kepolisian baru tiba saat segalanya sudah porak-poranda. Garis polisi dipasang. Kuning, mencolok, tapi terasa terlambat.

Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, harus turun tangan mendinginkan suasana. Beliau paham masyarakat resah soal narkoba. Sangat paham. Tapi, bagi polisi, main hakim sendiri tetaplah haram hukumnya.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat, tetapi tindakan perusakan dan anarkis tetap melanggar hukum," tegas Kapolres Isa Imam. Beliau mengingatkan bahwa penegakan hukum adalah domain aparat, bukan massa yang sedang emosi.

Kini Panipahan sunyi. Tapi sunyi yang menyimpan bara. Polisi berjanji akan menyelidiki perusakan fasilitas sekaligus mendalami jaringan narkoba yang disebut warga sudah menggurita itu.

Pertanyaannya: kenapa harus menunggu ada pembakaran dan perusakan baru penyeldikan dilakukan secara serius?

Mungkin itulah teka-teki yang selalu ada di setiap konflik horizontal. Warga sudah menunaikan "tugasnya" dengan cara mereka sendiri. Sekarang, tinggal membuktikan apakah polisi benar-benar bisa bekerja secepat kemarahan warga, atau justru kembali ke pola lama: hangat-hangat tahi ayam.

Kita tunggu saja kelajutannya. Apakah segel polisi itu akan bertahan lama, atau kalah oleh "kekuatan" lain di balik gemerlap malam Panipahan.

Drama di Pasar Masomba Kota Palu, Diduga Maling Motor Diikat di Tiang - Ternyata ODGJ Putus Obat?

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini