Sulawesitoday - Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi itu penuh sesak. Ribuan orang tumplek blek. Ada tokoh adat, pemuda, sampai bupati dan wali kota. Semua merayakan satu hal: usia ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Anwar Hafid berdiri tegap di podium. Temanya mentereng: Sulteng Nambaso. Sebuah cita-cita besar untuk maju dan berdaya saing. Namun, di balik keriuhan upacara itu, ada pesan yang lebih dalam soal keadilan. Pesan itu dibawa oleh Rakhmat Renaldy.
Ia Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng. Datang mewakili Menteri Hukum RI. Rakhmat tidak hanya datang untuk duduk manis di kursi undangan. Ia membawa misi: bagaimana hukum tidak lagi terasa angker dan jauh dari rakyat.
"Kehadiran kami bentuk dukungan nyata. Kami ingin layanan hukum itu inklusif," ujar Rakhmat di sela-sela acara.
Rakyat sering takut kalau dengar kata hukum. Bayangannya adalah pengadilan, polisi, dan biaya mahal. Rakhmat ingin mengubah itu. Senjatanya? Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Fokusnya kini adalah desa dan kelurahan. Di sana, Posbankum harus jadi garda terdepan. Masalah hukum di akar rumput sebisa mungkin selesai secara non-litigasi. Tanpa harus masuk ke meja hijau yang melelahkan itu. Terutama untuk kelompk rentan.
Kemenkumham Sulteng juga sedang giat-giatnya. Ada pembentukan Koperasi Merah Putih untuk urusan ekonomi. Ada juga perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM. Biar produk lokal Sulteng punya taji di pasar nasional, bahkan internasional.
Tentu, sinergi adalah kunci. Antara pemerintah daerah dan instansi vertikal harus satu irama. Harmonnisasi produk hukum daerah dilakukan agar tidak tabrakan dengan aturan di pusat.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat," tegasnya lagi.
Di usia ke-62 ini, Sulawesi Tengah memang ingin melompat. Ingin Nambaso. Tapi lompatan itu tidak akan kokoh tanpa pondasi hukum yang kuat. Peringatan HUT kali ini pun menjadi refleksi panjang. Bahwa membangun daerah bukan cuma soal infrastruktur fisik, tapi juga soal kepastian hukum bagi warganya.
Palu kini bersolek. Sulteng kini bermimpi besar. Dan hukum harus hadir untuk memastikan mimpi itu milik semua orang. Bukan cuma milik mereka yang mengerti pasal-pasal rumit di dalam buku tebal.
Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan
Artikel Terkait
Bahlil Heran Harga BBM Tidak Naik Tetap Diprotes, Ini Cocok Hidup di Alam Mana?
Kisah Haru Pria Disabilitas Berbagi Sembako, Satu Egrang untuk Kebaikan Sesama
Drama di Pasar Masomba Kota Palu, Diduga Maling Motor Diikat di Tiang - Ternyata ODGJ Putus Obat?
Bahlil Lahadalia dan Cerita "Muka Elpiji" di Tengah Krisis Energi Global
Lobi Sekolah Rakyat, Cara Bupati Erwin Burase Putus Rantai Kemiskinan di Parigi Moutong