kriminal

Hotman Paris Serang Kejaksaan: BAP Nadiem Makarim Terlalu Umum, Penetapan Tersangka Tanpa Hitung-hitungan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Hotman Paris pertanyakan dasar penetapan tersangka Nadiem Makarim. Audit BPKP justru nyatakan tak ada kerugian negara di kasus Chromebook.
  • Kenapa Hotman Sebut Ini Kasus Teraneh?

Dengan pengalaman lebih dari empat dekade di dunia hukum, Hotman Paris bukan pengacara sembarangan. Ia telah menangani berbagai kasus kompleks sepanjang kariernya. Namun kasus Nadiem Makarim ini, menurutnya, berada di level yang berbeda.

"Ini benar-benar kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara," ungkap Hotman dengan nada yang mencerminkan kekecewaan mendalam. Keanehan itu berpangkal pada satu hal: tidak adanya perhitungan kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka.

"Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. Prinsip dasar ini seharusnya menjadi fondasi setiap kasus korupsi. Tanpa perhitungan kerugian, bagaimana bisa menyebut ada korupsi?

Ironinya, ketika BPKP sudah melakukan perhitungan dan hasilnya menyatakan tidak ada kerugian negara, penetapan tersangka tetap dilakukan. "Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara," tambah Hotman dengan logika yang sulit dibantah.

  • Apa Pesan Hotman kepada BPKP?

Dalam penutupan pernyataannya, Hotman melontarkan pesan yang terdengar seperti pengingat sekaligus peringatan. Ia mengarahkan pesannya langsung kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.

"Saya mengimbau pada pimpinan BPK dan BPKP kalau nanti diminta Kejaksaan membuat hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, jangan lupa hasil karyamu yang menyatakan di sini harga normal semuanya," kata Hotman dengan penekanan yang kuat.

Pesan ini bukan tanpa maksud. Hotman ingin memastikan bahwa hasil audit yang sudah dilakukan BPKP tidak diabaikan begitu saja. Jika nanti ada permintaan audit ulang, lembaga tersebut harus konsisten dengan temuan sebelumnya. Integritas lembaga audit negara dipertaruhkan di sini.

Kasus Nadiem Makarim kini menjadi semacam ujian bagi sistem peradilan Indonesia. Apakah proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti konkret dan audit resmi, ataukah akan terjebak dalam arus politik dan opini publik? Pertanyaan ini menggantung di ruang sidang, menanti jawaban dari para penegak hukum.

Hotman Paris, dengan gaya khasnya yang blak-blakan namun tetap berdasar hukum, telah melempar bola ke lapangan kejaksaan. Sekarang giliran mereka untuk menjawab: di mana sebenarnya bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Nadiem Makarim? Atau jangan-jangan, dalam hiruk-pikuk politik hukum, prinsip dasar peradilan justru terabaikan?

Sidang praperadilan ini bukan hanya tentang nasib seorang mantan menteri. Ini tentang bagaimana sistem peradilan kita memperlakukan bukti, prosedur, dan prinsip keadilan. Sebuah ujian yang hasilnya akan diawasi publik dengan seksama.

Baca Juga: Gelar Perkara Rampung, Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Masuk Penyidikan

Halaman:

Tags

Terkini