Sulawesitoday - Ada yang tidak beres. Dokumen resmi berubah tanpa jejak. Angka melompat dari 16 ke 53. Tidak ada yang mengaku. Semua membantah keterlibatan. Bupati Parigi Moutong Erwin Burase tidak tinggal diam.
Rabu malam, 8 Oktober 2025, hingga Kamis pagi, telepon genggam pejabat daerah tidak berhenti berdering. Pesan singkat berdatangan. Pertanyaan sama terus berulang. Siapa oknum di balik manipulasi jumlah titik usulan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)?
Erwin Burase tegas menyatakan ketidaktahuannya. "Setahu saya hanya 16 titik yang ada dilampiran," katanya dengan nada tinggi. Dokumen yang disiapkan jelas mencantumkan angka tersebut. Tapi ketika hendak dikirim ke Provinsi Sulteng, jumlahnya sudah berubah. Menjadi 53 titik. Hampir tiga kali lipat.
-
Dokumen Berubah, Koordinasi Nol Besar
Pertanyan pertama yang mengemuka: Bagaimana ini bisa terjadi? Sistem administrasi pemerintahan punya mekanisme. Ada hierarki persetujuan. Ada proses koordinasi. Namun semua seolah dilewati begitu saja.
"Tiba-tiba menjadi 53 titik itu tidak dikoordinasikan ke saya sebagai bupati," ungkap Erwin dengan kecewa. Keputusannya cepat dan tegas. Usulan akan ditarik. Review menyeluruh harus dilakukan. Evaluasi kembali menjadi jalan satu-satunya. Tidak ada kompromi soal ini.
Publik Parigi Moutong langsung bereaksi. Media sosial ramai dipenuhi spekulasi. Grup WhatsApp warga membahas konspirasi. Nama-nama disebut-sebut. Tuduhan saling dilontarkan. Kabupaten yang relatif tenang ini mendadak dihebohkan drama politik lokal.
-
Wabup Abd Sahid: "Saya Hanya Cek Berkas Desa Lobu"
Wakil Bupati Abd Sahid tahu namanya terseret. Kabar miring beredar cepat. Isu keterlibatannya dalam penambahan titik WPR menyebar luas. Ia tidak bisa diam begitu saja.
Konfirmasi media ia jawab tegas. "Tidak benar itu," katanya dengan nada datar. Ia mengaku hanya menghubungi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP. Urusan teknis biasa. Mengecek kelengkapan berkas dari Desa Lobu di wilayah Moutong. Tidak lebih dari itu.
Abd Sahid juga menegaskan pengetahuannya sama dengan bupati. Hanya 16 titik WPR yang sedianya diusulkan. Penambahan misterius hingga 53 titik? Ia mengaku tidak tahu-menahu. "Saya sepakat dengan Bupati kita tarik dulu dokumen pengusulan untuk direview dan evaluasi," ujarnya memilih aman.
Namun publik tidak sepenuhnya puas dengan penjelasan itu. Pertanyaan masih menggantung. Mengapa namanya sampai terseret? Apakah ada komunikasi lain yang tidak diungkap? Atau ini memang hanya fitnah politik murni?
-
Hamka Lagala: Usia 67 Tahun, Jantung Bermasalah, Tidak Mungkin Urus Tambang
Nama ketiga yang muncul lebih mengejutkan lagi. Hamka Lagala. Pria berusia 67 tahun dengan riwayat penyakit jantung. Ia disebut-sebut sebagai dalang pengaturan titik WPR dari wilayah Sipayo hingga Kecamatan Sausu.
Jarak wilayah itu tidak main-main. Puluhan kilometer membentang. Medan yang menantang. Butuh fisik prima untuk mondar-mandir mengurus pertambangan. Tapi yang dituduh adalah pria tua yang setiap saat harus kontrol ke rumah sakit.
"Urus tambang ini butuh fisik yang kuat," kata Hamka sambil tertawa getir saat dikonfirmasi. Ia seperti tidak percaya dengan tuduhan yang dilontarkan. Usia 67 tahun bukan angka main-main. Kondisi jantung yang bermasalah membuat aktivitasnya terbatas. "Tentu tidak mungkinlah saya bisa mengurus itu," lanjutnya.
Hamka bahkan jarang keluar rumah. Kesehatan tidak mengijinkan. "Keluar rumah saja sudah jarang," ungkapnya dengan nada lelah. Lalu bagaimana mungkin ia bisa mengatur titik WPR dari Sipayo hingga Sausu? Logika sederhana mengatakan itu mustahil.
Artikel Terkait
Alfres Tonggiroh Desak Transparansi: Usulan Tambang 355 Ribu Hektare di Parimo Tanpa Koordinasi DPRD
Satu Hari 332 Rumah Porak-Poranda, Puting Beliung Terjang Gowa
Rapat Tegang DPRD Parimo, Sayutin Budianto: Data WPR Via WhatsApp Tak Valid, Bupati Harus Tarik Surat Pengusulan Segera
Drama 53 Titik Tambang Rakyat Parigi Moutong, Fraksi DPRD Tuntut Bupati Minta Maaf Atas Kebijakan Sepihak
Duel Terakhir di Kebun Karet, Petani Tua Tewas Usai Bunuh King Cobra Sepanjang 4 Meter