kriminal

Dokumen Tanda Terima Ijazah Jokowi Hampir Semua Diburamkan UGM, Aliansi BonjowiPertanyakan Status Informasi Publik

Selasa, 18 November 2025 | 15:31 WIB
Dokumen tanda terima ijazah Jokowi dari UGM hampir semua diburamkan. Bonjowi pertanyakan status informasi publik di sidang KIP RI.
  • Bagaimana Hakim Merespons Kontroversi Ini?

Hakim Rospita tidak main-main. Dia memberikan dua perintah tegas kepada UGM. Pertama, lakukan uji konsekuensi terhadap semua informasi yang dikecualikan. Kedua, bawa semua informasi yang disengketakan ke persidangan berikutnya.

"UGM diberi waktu dua minggu," kata Hakim Rospita. Suaranya tegas dan tak bisa ditawar. "Untuk melakukan uji konsekuensi pada semua informasi yang dikecualikan."

Uji konsekuensi bukan sekadar formalitas. Hakim menegaskan harus melibatkan pihak luar. Bukan cuma internal UGM yang menilai. Harus ada perspektif independen untuk memastikan apakah informasi itu benar-benar lebih banyak mudaratnya jika dibuka.

"Harus melibatkan pihak luar," tegas Hakim Rospita. "Agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka. Kemudian pada persidangan berikutnya, UGM wajib membawa hasil uji konsekuensinya."

Perintah kedua lebih spesifik lagi. UGM harus membawa semua informasi yang disengketakan. Tanpa terkecuali. Majelis hakim akan melakukan pemeriksaan tertutup untuk memverifikasi sejauh mana informasi tersebut memang dikuasai UGM.

"Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup," lanjut Hakim. "Sejauh mana informasi tersebut memang dikuasai oleh UGM. Semuanya ya dibawa."

Sidang lanjutan dijadwalkan membahas pembuktian lanjutan. Hasil uji konsekuensi akan dipaparkan. Informasi yang disengketakan akan diperiksa satu per satu. Apakah memang layak dirahasiakan? Atau sebaliknya, harus dibuka untuk publik?

Baca Juga: Ahli Hukum Kritisi Penetapan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bahaya Moral Hazard dalam Penegakan Hukum

Halaman:

Tags

Terkini