Sulawesitoday - Di tengah tekanan efisiensi anggaran yang mencekik leher, Kabupaten Parigi Moutong mencoba bernapas lega. Caranya? Mencari sumber fiskal alternatif yang selama ini terabaikan. DPRD setempat mengusulkan skema penataan pajak daerah yang lebih progresif, tanpa harus menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan yang kerap jadi momok masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menegaskan langkah ini bukan sembarang wacana. "Kita evaluasi total," ujarnya tegas beberapa waktu lalu. Penataan pajak daerah harus rampung sebelum penetapan APBD. Itu syarat mutlak. Sebab, ruang fiskal untuk menggali pendapatan baru ada di situ. Di celah-celah regulasi yang selama ini diabaikan.
Yang menarik, Sayutin menegaskan dengan lantang: tidak ada kenaikan PBB. Sama sekali tidak. "Catat baik-baik, bukan menaikkan PBB," tegasnya. Fokus pemerintah daerah kini tertuju pada redistribusi sektor-sektor yang belum tersentuh optimal. Panitia khusus tengah mengkaji ulang potensi-potensi tersembunyi yang bisa dikonversi jadi rupiah untuk kas daerah.
-
Durian dan Kelapa: Emas Hijau yang Terlupakan?
Siapa sangka buah durian bisa jadi penyelamat fiskal? Parigi Moutong punya potensi durian yang melimpah. Tapi selama ini, komoditas ini cuma jadi konsumsi lokal atau dijual alakadarnya ke luar daerah. Tidak ada retribusi sistematis. Tidak ada pajak yang terstruktur. Padahal, kalau dikelola serius, durian bisa menyumbang miliaran rupiah tiap musim panen.
Begitu pula kelapa. Komoditas klasik yang sudah dibahas dalam Peraturan Daerah. Sayangnya, implementasinya masih setengah hati. "Potensi kelapa kita sudah dibahas di dalam Perda," kata Sayutin. Artinya, payung hukumnya ada. Yang kurang cuma eksekusi di lapangan. Tinggal bagaimana Pemkab serius mendata, menarik retribusi, dan memastikan setiap pohon kelapa berkontribusi untuk pembangunan.
Dua komoditas ini bukan angka kecil. Jika ditotal dengan cermat, durian dan kelapa bisa jadi sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Cukup untuk menambal defisit anggaran yang selama ini menghantui Parigi Moutong. Cukup untuk mendukung program-program prioritas tanpa harus bergantung pada transfer pusat yang tidak pasti.
-
IPR: Harapan Besar yang Masih Tertunda
Lalu ada soal Iuran Pertambangan Rakyat (IPR). Ini yang bikin DPRD dan Pemkab menunggu dengan gelisah. Pemerintah Provinsi Sulteng sudah mengeluarkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk enam lokasi. Tapi sampai hari ini, belum ada yang masuk ke Parigi Moutong. Kenapa? Karena IPR—atau yang disingkat IPERA dalam bentuk iuran—masih menunggu aturan turunan dari Gubernur.
"IPERA ini yang kita tunggu," ungkap Sayutin dengan nada frustasi yang tertahan. Bupati Parigi Moutong sudah berkali-kali menyampaikan betapa pentingnya IPR untuk menambah pemasukan daerah. Tapi kewenangannya ada di tangan Gubernur. Kabupaten cuma bisa pasrah menunggu. Cuma bisa berharap proses penyusunan IPERA segera kelar.
Yang bikin situasi makin rumit, Sayutin sendiri mengaku tidak begitu paham batas kewenangan. Apakah ini domain Kabupaten atau Provinsi? "Saya tidak tahu apa kewenangan Kabupaten atau kewenangan Gubernur Provinsi," akunya jujur. Kalau memang kewenangan Gubernur, maka DPRD Komisi III, dinas teknis, Bupati, dan Wakil Bupati harus bergerak bersama. Mereka harus meminta Gubernur segera menerbitkan regulasi IPERA.
Sebab, Parigi Moutong cuma akan dapat bagi hasil dari IPR. Bukan penarikan langsung. Sistem bagi hasilnya pun masih abu-abu. Belum ada kejelasan berapa persen yang bakal masuk ke kas daerah. Belum ada jaminan kapan pencairan pertama bisa dilakukan. Semua masih menggantung di langit kebijakan Pemprov.
-
Efisiensi Ketat, Fiskal Harus Kuat
Konteks yang tidak boleh dilupakan: Parigi Moutong sedang dalam fase efisiensi ketat. Belanja daerah dipangkas di sana-sini. Program-program non-prioritas ditunda. Transfer dana dari pusat tidak sebesar dulu. Kondisi ekonomi nasional yang lesu juga berimbas ke daerah. Dalam situasi seperti ini, mencari sumber pendapatan baru bukan pilihan—tapi keharusan.
Sayutin menegaskan, semua upaya ini dilakukan untuk memperkuat fiskal daerah. "Cara kita untuk mendapatkan fiskal supaya kita bisa kuat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong," jelasnya. Tanpa fiskal yang kuat, pembangunan jalan, sekolah, puskesmas, dan infrastruktur lain akan mandek. Tanpa fiskal yang sehat, pelayanan publik akan amburadul.
Maka dari itu, penataan pajak daerah, optimalisasi potensi durian dan kelapa, serta percepatan realisasi IPR menjadi tiga pilar utama strategi fiskal Parigi Moutong tahun ini. Tiga pilar yang harus berdiri kokoh sebelum APBD ditetapkan. Tiga pilar yang menentukan apakah Parigi Moutong bisa bertahan atau malah terpuruk lebih dalam.
Baca Juga: Gerindra Parimo Kembalikan Usulan Pansus WPR ke Pemda: Itu Urusan Internal Mereka
Artikel Terkait
Validitas Data Jadi Kunci Pemerataan Program "Berani Menyala" di Parigi Moutong
42 Ton BBM Subsidi Ditimbun, Gudang di Babel Digerebek Polisi
Lahan 3,5 Hektare Disiapkan, Ratusan Korban Longsor Cilacap Akan Direlokasi ke Huntara
Mantan Pejabat KPK Sebut Lembaga Kehilangan Nilai Fundamental, IPK Naik 3 Poin Pasca Prabowo Dilantik
Jejak Kuota Haji yang Diperjualbelikan, 10 Bos Travel Diperiksa KPK