Sulawesitoday - Sebuah proyek rehabilitasi. Ruang kerja pejabat nomor dua. Kabupaten Parigi Moutong kini jadi sorotan. Dana publik ratusan juta rupiah. Proses pengadaan penuh tanda tanya.
Proyek renovasi ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong yang semula dianggarkan Rp623 juta tiba-tiba mengalami perubahan skema pengadaan yang janggal. Dari tender terbuka yang seharusnya kompetitif, proyek ini dialihkan menjadi pengadaan langsung—metode yang jauh lebih tertutup dan minim pengawasan.
Bukan cuma itu. Anggaran proyek juga menyusut drastis. Dari pagu awal Rp623 juta, tiba-tiba "terkoreksi" menjadi hanya Rp398 juta. Penurunan lebih dari Rp225 juta ini—atau sekitar 36 persen—menciptakan pertanyaan mendasar tentang keseriusan perencanaan anggaran di lingkungan Pemkab Parimo.
Kenapa Skema Tender Berubah Jadi Penunjukan Langsung?
Pertanyaan ini jadi kunci polemik. Tender terbuka adalah mekanisme wajib. Untuk proyek bernilai besar seperti ini. Tujuannya jelas: persaingan sehat. Nilai terbaik untuk daerah. Transparansi penggunaan uang rakyat.
Namun di tengah perjalanan, metode pengadaan berubah drastis. Proyek dialihkan ke skema pengadaan langsung. Metode ini memang legal. Tapi hanya untuk nilai tertentu. Dan sangat rentan disalahgunakan.
Pengadaan langsung membuka celah lebar. Rekanan bisa ditunjuk tanpa kompetisi. Pengawasan jadi longgar. Ruang untuk "pesanan khusus" terbuka lebar.
Yang membuat situasi makin pelik: perubahan ini bertepatan dengan beredarnya isu dugaan intervensi Wakil Bupati Abdul Sahid dalam beberapa proyek fisik di wilayahnya. Meskipun pihak Wabup telah membantah keras tudingan tersebut, timing perubahan skema proyek yang menyangkut ruang kerjanya sendiri justru mempertebal awan kecurigaan publik.
Volatilitas Anggaran: Salah Hitung atau Skenario Terencana?
Penurunan anggaran lebih dari 30 persen. Ini bukan angka kecil. Ini anomali yang memerlukan penjelasan.
Dua kemungkinan muncul ke permukaan. Pertama, perencanaan anggaran awal dilakukan tanpa kalkulasi matang—indikasi lemahnya manajemen keuangan daerah. Kedua, koreksi ini adalah rekayasa sistematis untuk menyesuaikan nilai proyek agar masuk kategori pengadaan langsung yang lebih mudah "diatur."
Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi. Tentang dasar perhitungan awal. Tentang alasan penurunan drastis. Tentang siapa yang bertanggung jawab. Keheningan birokrasi ini justru memperkuat asumsi adanya sesuatu yang disembunyikan.
Reaksi Keras: Dari Aktivis hingga DPRD
Rangkaian kejanggalan ini membakar kemarahan publik. Aktivis anti-korupsi di Parigi Moutong lantang bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong turun tangan. Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan.
Di arena politik, DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah berani. Hak Angket diusulkan sebagai instrumen pengawasan. Ini bukan langkah biasa. Hak Angket adalah senjata terakhir legislatif. Untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang yang terstruktur, masif, dan sistematis.
Fakta bahwa DPRD merasa perlu menggunakan hak istimewa ini menunjukkan tingkat keseriusan persoalan yang dihadapi Parigi Moutong saat ini.
Studi Kasus Tata Kelola yang Rapuh
Rehabilitasi ruang kerja Wabup Parimo. Seharusnya proyek rutin. Tidak rumit, tidak kontroversial. Tapi yang terjadi sebaliknya.