Kasatreskrim Parigi Moutong Ajak Warga Cek Lokasi Bareng Polisi
Sulawesitoday - Dugaan monopoli distribusi solar subsidi untuk alat berat tambang ilegal di Kayuboko menyeret nama Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anugerah S. Tarigan.
Praktik pengerukan lahan di luar koordinat resmi izin pertambangan rakyat ini disinyalir melibatkan lingkaran dekat pejabat kepolisian setempat.
Kabar miring ini menyebut ada tujuh alat berat yang beroperasi menggunakan bahan bakar ilegal.
Baca Juga: Berebut Dana Pusat, Parigi Moutong Siapkan Ratusan Proposal Renovasi Sekolah
"Aktivitas itu diduga kuat dimiliki kerabat dekat Kasatreskrim," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
AKP Tarigan belum bisa ditemui karena sedang mengambil masa cuti. Urusan klarifikasi didelegasikan kepada Kanit Tipidter Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika.
Jodaenis menepis keras semua tudingan yang mengarah kepada pimpinannya. Ia memastikan tidak ada praktik monopoli bahan bakar yang dilakukan jajaran Reskrim.
"Kasatreskrim dan jajaran tidak ada main monopoli BBM," tegas Jodaenis saat memberikan keterangan resmi. Pihaknya mengaku siap menindak tegas siapa saja yang bermain dengan jatah subsidi masyarakat.
Baca Juga: Nekat Bangun Gedung di Pinggir Jurang, Koperasi Merah Putih Ngawi Jadi Sorotan
Polisi bahkan menantang warga dan media untuk membuktikan informasi liar secara langsung. Aparat mengajak pelapor turun bersama meninjau lokasi yang disinyalir menjadi titik aktivitas ilegal.
"Kalau Bapak mau ke Polres dan kita bareng ke lokasi, kami siap," tantang Jodaenis. Kepolisian mengklaim tetap memegang teguh komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Tugas memberantas mafia tambang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Publik kini menunggu langkah nyata pembuktian di lapangan untuk menjaga integritas institusi Polri.