kriminal

Bongkar Nama Oknum, Ketua MUI Sidoan Tantang Kasat Narkoba Tangkap Polisi Terlibat

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:50 WIB
Ketua MUI Sidoan membongkar nama oknum polisi pembeking narkoba. Warga melapor ke DPRD Parigi Moutong karena mendapat intimidasi.

Polisi berjanji segera meneruskan tuntutan warga yang berada di luar wewenang satuan narkoba. Usulan pembentukan satuan tugas khusus peredaran gelap narkotika akan langsung dibawa ke meja Kapolres.

Kritik tajam dari masyarakat dianggap sebagai cambuk pengingat bagi institusi. Polisi berjanji menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik.

Aparat mengaku tetap optimis bisa menyelesaikan masalah berat ini. Mereka sangat mengharapkan bantuan informasi dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.

Terkait dugaan keterlibatan anggota yang melakukan pembekingan dan ancaman, polisi meminta warga tidak takut. Warga yang menjadi korban intimidasi disarankan segera mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan Polres.

Penyelidikan mendalam segera berjalan jika masyarakat berani menyertakan bukti pendukung. Oknum yang terbukti melanggar dipastikan menerima sanksi disiplin dan pemecatan lewat sidang kode etik.

Rencana pembentukan satuan tugas gabungan juga mendapat lampu hijau dari kepolisian. Langkah formil ini dirasa sangat positif untuk memotong mata rantai narkoba.

Teknis pembagian kerja antarinstitusi akan dibahas lebih mendalam pada pertemuan berikutnya. Program pencegahan nantinya melibatkan satuan pembinaan masyarakat melalui kegiatan patroli rutin.

Proses penindakan hukum tetap menjadi porsi utama satuan reserse narkoba. Pihak Polres bahkan siap merekrut personel tambahan demi memperkuat pasukan di lapangan.

Mengenai ancaman keselamatan yang menghantui para informan, polisi berjanji memberikan jaminan keamanan. Isu sensitif ini menjadi perhatian khusus dan segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi Polres.

Negara memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga yang bersuara. Polisi menegaskan bahwa forum dialog ini bertujuan mencari informasi dan bukan untuk mencelakai saksi.

Masyarakat yang merasa terancam diminta segera memanfaatkan fasilitas pengaduan darurat. Warga bisa menghubungi nomor kontak resmi atau datang langsung berlindung di Markas Polres.

Halaman:

Tags

Terkini