Sulawesitoday - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah kepolisian terkait tiga kasus korupsi adalah rumah pribadinya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp282,4 miliar.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026). Febrie menegaskan bahwa kepemilikan aset properti tersebut dapat dilacak dan dibuktikan secara hukum sejak awal diperoleh.
Detail Barang Bukti yang Disita di Rumah Sentul
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian di kediaman pribadi Jampidsus menghasilkan temuan aset dalam jumlah besar. Berdasarkan data kepolisian, berikut adalah rincian barang bukti yang disita dari rumah di Sentul:
- Emas Batangan: Total berat mencapai 74 kilogram.
- Uang Tunai: Terdiri dari mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan Dolar Singapura.
- Total Nilai Uang: Ditaksir mencapai Rp282,4 miliar setelah dikonversikan ke Rupiah.
Baca Juga: Perseteruan Polri dan Kejagung Disebut Taktik Selamatkan Diri dari Kasus Korupsi
Status Kepemilikan Emas dan Uang Ratusan Miliar
Terkait temuan emas puluhan kilogram dan uang ratusan miliar rupiah tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan peruntukan yang jelas. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik identitas pemilik atau asal-usul uang dan emas tersebut kepada media.
"Mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung.
Febrie menambahkan bahwa seluruh aktivitas pembangunan serta keberadaan aset di rumah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menegaskan tidak akan membuka detail pembuktian dalam forum pers, melainkan melalui prosedur hukum resmi yang berlaku.
Bantahan Keterlibatan Bisnis Kafe de'Clan Signature Cipete
Selain memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan rumah di Sentul, Jampidsus juga merespons isu yang beredar luas di media sosial terkait kepemilikan bisnis kuliner di Jakarta Selatan.
Febrie secara tegas membantah bahwa dirinya memiliki atau terlibat dalam pengelolaan kafe de'Clan Signature yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyatakan isu tersebut sepenuhnya tidak benar dan tidak memiliki keterkaitan dengan dirinya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan petinggi Kejaksaan Agung di tengah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas perkara korupsi. Pihak Istana sebelumnya juga menyatakan menghormati langkah Polri dalam mengusut tiga perkara korupsi yang berkaitan dengan penggeledahan ini.