kriminal

Petani dan Mahasiswa Bawa Sabu 103 Gram Ditangkap Polda Sulteng

Senin, 17 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Polda Sulteng menangkap dua pengedar sabu seberat 103 gram di Jalan Trans Sulawesi Kota Palu pada Minggu 16 Agustus 2026.

@sulawesitodaycom

Polisi di Palu baru saja menangkap seorang petani dan mahasiswa yang nekat membawa sabu seberat 103 gram. Kedua pelaku disergap tim Polda Sulteng saat melintas di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Tondo pada Minggu malam. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Pantai Timur Kabupaten Parigi Moutong. Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan rapi di dalam pembungkus tisu mobil. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Polda Sulteng dan terancam hukuman penjara berat atas perbuatannya. Informasi selengkapnya pantau terus media sosial resmi portal web Sulawesitodaydotcom.

♬ original sound - MANILA & SOUTHERN M.M. YOUTH - MANILA & SOUTHERN M.M. YOUTH

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan 103,17 gram sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Tondo Kota Palu.

"Petugas mengamankan dua tersangka saat melintas mengendarai mobil pada Minggu 16 Agustus 2026," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Senin 17 Agustus 2026.

Tersangka kata dia, terdiri atas seorang petani dan mahasiswa.

Baso Amri bersama Randi Deo terbukti membawa tiga paket sabu siap edar.

Polisi menyergap pelaku berkat laporan warga.

Masyarakat mencurigai aktivitas peredaran narkotika yang kerap menyasar wilayah Pantai Timur Kabupaten Parigi Moutong.

Barang haram tersembunyi rapi di dalam mobil.

Tim penyidik menemukan paket sabu terbungkus rapi menggunakan lembaran tisu toko.

Petugas langsung menyita seluruh barang bukti.

Tim opsnal membawa kedua pelaku ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Jaringan Sabu Parigi Moutong Terbongkar, Ditresnarkoba Sita Belasan Paket

"Penyidik menjerat para pelaku memakai pasal berlapis undang undang narkotika dan KUHP terbaru," sebutnya. 

Pelaku terancam hukuman berat akibat perbuatannya.

Halaman:

Tags

Terkini