• Senin, 17 Agustus 2026

Petani dan Mahasiswa Bawa Sabu 103 Gram Ditangkap Polda Sulteng

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 17 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Polda Sulteng menangkap dua pengedar sabu seberat 103 gram di Jalan Trans Sulawesi Kota Palu pada Minggu 16 Agustus 2026.
Polda Sulteng menangkap dua pengedar sabu seberat 103 gram di Jalan Trans Sulawesi Kota Palu pada Minggu 16 Agustus 2026.

Ancaman pidana maksimal siap menanti kedua tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi terus mendalami jaringan penyokong barang.

Penyidik meyakini terdapat pemasok utama di wilayah Kota Palu yang menyuplai sabu tersebut.

Pengawasan jalur distribusi narkoba kian diperketat.

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas tuntas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum.

"Masyarakat imbau untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutupnya.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini