Layanan Aduan dan Upaya Pencegahan
DJP telah menyediakan beberapa saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan. Aduan bisa disampaikan melalui Kring Pajak 1500200, faksimile, email ke pengaduan@pajak.go.id, atau media sosial di X (@kring_pajak). Masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui fitur live chat di www.pajak.go.id.
Selain melaporkan, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi rekening.
Baca Juga: Tiga Hari Hilang di Laut Teluk Tomini, Pencarian Nelayan Asal Parigi Moutong Berpacu dengan Waktu
Dwi menambahkan, “Keamanan data adalah prioritas. Jangan pernah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak jelas.”
Pencegahan adalah Kunci
Dengan maraknya serangan phishing yang semakin sulit dibedakan dari komunikasi resmi, langkah pertama dan paling penting adalah waspada. Selalu cek nomor resmi dan domain email pengirim sebelum melakukan tindakan apa pun. Teknologi yang dimanfaatkan pelaku semakin canggih, tetapi kewaspadaan dan pemahaman masyarakat juga perlu ditingkatkan.
Jika Anda ragu, lebih baik abaikan pesan tersebut atau langsung hubungi DJP melalui saluran resmi. Mengambil tindakan cepat dan tepat dapat menyelamatkan Anda dari kerugian finansial yang tidak perlu.