• Selasa, 21 Juli 2026

Rutan Kelas IIA Palu Atasi Over Kapasitas! 37 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:47 WIB
Rutan Palu memindahkan 37 warga binaan ke Lapas untuk atasi over kapasitas dan optimalkan pembinaan. Langkah ini perkuat keamanan dan stabilitas. #RutanPalu #PemindahanWargaBinaan #OverKapasitas #Lap (Nur Rafiqa)
Rutan Palu memindahkan 37 warga binaan ke Lapas untuk atasi over kapasitas dan optimalkan pembinaan. Langkah ini perkuat keamanan dan stabilitas. #RutanPalu #PemindahanWargaBinaan #OverKapasitas #Lap (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Rutan Kelas IIA Palu resmi memindahkan 37 warga binaan ke Lapas Palu, langkah penting untuk meredakan masalah klasik yang kerap dihadapi lembaga pemasyarakatan: over kapasitas. Dengan jumlah penghuni yang mencapai sekitar 500 orang, sementara rutan hanya dirancang untuk menampung 280 warga binaan, pemindahan ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Kepala Rutan Palu, Yansen, menggarisbawahi bahwa tujuan utama pemindahan ini bukan hanya soal ruang, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Harvey Moeis: Dana CSR Smelter Timah Hanya Kas Sosial? Cari Tahu Fakta di Sidang Korupsi Besar Ini!

"Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan atau over kapasitas, dan sebagai langkah deteksi dini menjaga keamanan," ungkap Yansen dalam keterangannya, Rabu.

Pengamanan Ketat dan Prosedur Sebelum Pemindahan

Sebelum 37 warga binaan dipindahkan, sejumlah prosedur ketat diberlakukan. Mereka menjalani tes kesehatan, penggeledahan fisik, hingga pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang terbawa. Bahkan, setiap warga binaan yang dipindahkan diborgol demi menghindari risiko selama perjalanan.

Baca Juga: Tiga Hari Hilang di Laut Teluk Tomini, Pencarian Nelayan Asal Parigi Moutong Berpacu dengan Waktu

"Kami pastikan seluruh proses berjalan dengan aman, dan setiap langkah kami awasi," kata Yansen, menekankan pentingnya protokol ketat dalam pemindahan ini.

Pihak rutan juga memastikan berkas administrasi setiap warga binaan lengkap sebelum mereka masuk ke transportasi pemasyarakatan (Transpas). Hal ini sejalan dengan komitmen Rutan Palu untuk menjaga keteraturan dan mencegah potensi pelanggaran selama pemindahan berlangsung.

Baca Juga: Polsek Baito Disorot! Polda Sultra Selidiki Dugaan Pelanggaran Penanganan Kasus Guru Honorer, Hasil Segera Diungkap

Meningkatkan Kualitas Pembinaan

Tidak hanya berfokus pada ruang fisik, pemindahan ini diharapkan berdampak positif terhadap kualitas pembinaan.

"Ini hal yang lumrah, pemindahan warga binaan ke unit teknis lain adalah bagian dari upaya memastikan pembinaan berjalan efektif," tambah Yansen.

Baca Juga: Netizen Berang Hukuman Hanya 3,5 Tahun di Kasus Tambang Emas Ilegal WNA China! Rugi Rp1 Triliun: Ketat untuk WNI, Lemah untuk Warga Asing

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini