• Selasa, 21 Juli 2026

Rutan Kelas IIA Palu Atasi Over Kapasitas! 37 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:47 WIB
Rutan Palu memindahkan 37 warga binaan ke Lapas untuk atasi over kapasitas dan optimalkan pembinaan. Langkah ini perkuat keamanan dan stabilitas. #RutanPalu #PemindahanWargaBinaan #OverKapasitas #Lap (Nur Rafiqa)
Rutan Palu memindahkan 37 warga binaan ke Lapas untuk atasi over kapasitas dan optimalkan pembinaan. Langkah ini perkuat keamanan dan stabilitas. #RutanPalu #PemindahanWargaBinaan #OverKapasitas #Lap (Nur Rafiqa)

Pembinaan yang optimal akan membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kontribusi yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berharap langkah ini dapat mendukung suksesnya program pemasyarakatan, baik di rutan maupun lapas.

Baca Juga: Bukan Korban, 569 WNI Jadi Pelaku Judi Online Filipina! Berani Main Ilegal? Akibatnya Pulang Paksa dan Deportasi!

"Sebagaimana tujuannya, semoga pemindahan ini berperan besar dalam keberhasilan pembinaan warga binaan," ujarnya. Ia juga mendorong semua lapas dan rutan di Sulawesi Tengah untuk terus mengoptimalkan program pembinaan berkualitas.

Langkah Rutan Palu ini mencerminkan pentingnya strategi manajemen kapasitas untuk mencegah masalah kronis seperti kekacauan dan konflik di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan pemindahan ini, diharapkan suasana di Rutan Palu menjadi lebih kondusif, memberikan kesempatan bagi warga binaan yang tersisa untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih fokus.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini