• Kamis, 4 Juni 2026

Peningkatan Modus Phishing WhatsApp! Direktorat Jendral Pajak Keluarkan Panduan Cek Nomor Resmi KPP

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:44 WIB
Maraknya phishing di WhatsApp, DJP keluarkan panduan cek nomor resmi untuk cegah penipuan pajak. #PhishingPajak #CekNomorResmi #DJPWaspada (Nur Rafiqa)
Maraknya phishing di WhatsApp, DJP keluarkan panduan cek nomor resmi untuk cegah penipuan pajak. #PhishingPajak #CekNomorResmi #DJPWaspada (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin canggih, terutama melalui platform seperti WhatsApp. DJP Kementerian Keuangan kini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap serangkaian modus phishing baru yang menargetkan para wajib pajak.

Salah satu bentuk penipuan yang paling marak adalah pesan yang menyamar sebagai pegawai pajak dan mengirimkan tagihan fiktif.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Harvey Moeis: Dana CSR Smelter Timah Hanya Kas Sosial? Cari Tahu Fakta di Sidang Korupsi Besar Ini!

“Pelaku berpura-pura menjadi pegawai DJP dan meminta korban melunasi tunggakan melalui rekening pribadi, bukan ke kas negara,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu lalu.

Dwi juga menekankan bahwa pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui kode billing resmi yang terhubung ke sistem kas negara—bukan lewat rekening perseorangan.

Baca Juga: Polsek Baito Disorot! Polda Sultra Selidiki Dugaan Pelanggaran Penanganan Kasus Guru Honorer, Hasil Segera Diungkap

Penipuan melalui WhatsApp bukan sekadar pesan teks biasa. Modus ini sering kali memanfaatkan tautan mencurigakan atau file dengan ekstensi .apk yang, jika diakses, dapat menyusupi perangkat korban. DJP sendiri menegaskan tidak pernah mengirimkan file berformat .apk dalam komunikasi dengan masyarakat.

Cara Memastikan Keaslian Pesan DJP

Bagi masyarakat yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan DJP, langkah pertama adalah memeriksa nomor WhatsApp pengirim di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait. Nomor resmi tersebut bisa diakses di situs pajak.go.id/unit-kerja. DJP juga mengingatkan agar selalu memperhatikan domain email pengirim.

Baca Juga: Mawardin: Paslon Bupati Parigi Moutong Harus Selaras Rencana Pembangunan 20 Tahun Daerah

“Pastikan email berakhiran @pajak.go.id. Jika tidak, itu bukan dari kami,” tambah Dwi.

Selain itu, pesan dengan tautan yang tidak berakhiran pajak.go.id harus diabaikan. Ini karena penipu kerap memalsukan situs untuk mencuri data atau meminta pembayaran ilegal.

“Penipuan dengan situs palsu seperti ini mulai marak. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati,” kata Dwi, menekankan pentingnya verifikasi setiap informasi yang diterima secara daring.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Harvey Moeis: Dana CSR Smelter Timah Hanya Kas Sosial? Cari Tahu Fakta di Sidang Korupsi Besar Ini!

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini