Sulawesitoday - Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin canggih, terutama melalui platform seperti WhatsApp. DJP Kementerian Keuangan kini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap serangkaian modus phishing baru yang menargetkan para wajib pajak.
Salah satu bentuk penipuan yang paling marak adalah pesan yang menyamar sebagai pegawai pajak dan mengirimkan tagihan fiktif.
“Pelaku berpura-pura menjadi pegawai DJP dan meminta korban melunasi tunggakan melalui rekening pribadi, bukan ke kas negara,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu lalu.
Dwi juga menekankan bahwa pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui kode billing resmi yang terhubung ke sistem kas negara—bukan lewat rekening perseorangan.
Penipuan melalui WhatsApp bukan sekadar pesan teks biasa. Modus ini sering kali memanfaatkan tautan mencurigakan atau file dengan ekstensi .apk yang, jika diakses, dapat menyusupi perangkat korban. DJP sendiri menegaskan tidak pernah mengirimkan file berformat .apk dalam komunikasi dengan masyarakat.
Cara Memastikan Keaslian Pesan DJP
Bagi masyarakat yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan DJP, langkah pertama adalah memeriksa nomor WhatsApp pengirim di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait. Nomor resmi tersebut bisa diakses di situs pajak.go.id/unit-kerja. DJP juga mengingatkan agar selalu memperhatikan domain email pengirim.
Baca Juga: Mawardin: Paslon Bupati Parigi Moutong Harus Selaras Rencana Pembangunan 20 Tahun Daerah
“Pastikan email berakhiran @pajak.go.id. Jika tidak, itu bukan dari kami,” tambah Dwi.
Selain itu, pesan dengan tautan yang tidak berakhiran pajak.go.id harus diabaikan. Ini karena penipu kerap memalsukan situs untuk mencuri data atau meminta pembayaran ilegal.
“Penipuan dengan situs palsu seperti ini mulai marak. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati,” kata Dwi, menekankan pentingnya verifikasi setiap informasi yang diterima secara daring.
Artikel Terkait
Tiga Hari Hilang di Laut Teluk Tomini, Pencarian Nelayan Asal Parigi Moutong Berpacu dengan Waktu
Pengakuan Mengejutkan Harvey Moeis: Dana CSR Smelter Timah Hanya Kas Sosial? Cari Tahu Fakta di Sidang Korupsi Besar Ini!
Rutan Kelas IIA Palu Atasi Over Kapasitas! 37 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas
300 Mahasiswa Terpilih! Seleksi Ketat Beasiswa KIP di UIN Datokarama Palu Bantu Pendidikan hingga Rp52 Juta, Apakah Kamu Termasuk?
Mawardin: Paslon Bupati Parigi Moutong Harus Selaras Rencana Pembangunan 20 Tahun Daerah