kriminal

KPK Selidiki Yayasan Alkhairaat, Ketua Asgar Khan Diperiksa soal Dugaan Aliran Dana Korupsi AGK

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:47 WIB
KPK periksa Ketua Yayasan Alkhairaat terkait dugaan aliran dana korupsi AGK, membuka babak baru penyelidikan. (Amirulah)

Baca Juga: Lolos Seleksi KPU, Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Almarhum Benny Laos di Pilkada Maluku Utara 2024

Sebagai pihak yang meminta penguatan hukum terhadap terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 9 tahun 6 bulan penjara. Walaupun hakim akhirnya memberikan keputusan dengan hukuman yang sedikit lebih ringan, sanksi tambahan berupa penggantian dana dan denda tetap diterapkan.

Kini, pemeriksaan Asgar Khan oleh KPK membuka babak baru dalam kasus ini. Dengan menyasar pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penggunaan dana korupsi tersebut, KPK menunjukkan keseriusan mereka dalam membongkar jejaring korupsi yang melibatkan sektor publik dan yayasan.

"Ini belum akhir. Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab," ujar seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan ini.

Halaman:

Tags

Terkini