Baca Juga: Lolos Seleksi KPU, Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Almarhum Benny Laos di Pilkada Maluku Utara 2024
Sebagai pihak yang meminta penguatan hukum terhadap terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 9 tahun 6 bulan penjara. Walaupun hakim akhirnya memberikan keputusan dengan hukuman yang sedikit lebih ringan, sanksi tambahan berupa penggantian dana dan denda tetap diterapkan.
Kini, pemeriksaan Asgar Khan oleh KPK membuka babak baru dalam kasus ini. Dengan menyasar pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penggunaan dana korupsi tersebut, KPK menunjukkan keseriusan mereka dalam membongkar jejaring korupsi yang melibatkan sektor publik dan yayasan.
"Ini belum akhir. Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab," ujar seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan ini.