kriminal

Perwira Polisi Maluku Diduga Pukul Sopir, Langsung Dicopot! Kapolda: Tindak Tegas Tanpa Toleransi!

Senin, 4 November 2024 | 21:22 WIB
Perwira polisi di Maluku dicopot akibat dugaan kekerasan. Polda Maluku langsung bertindak tegas sebagai bukti komitmen penegakan disiplin. #PolisiTegas #PenegakanHukum #PoldaMaluku (Amirulah)

Sulawesitoday - Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, perwira polisi di Maluku, harus menerima konsekuensi serius akibat tindakannya yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang sopir taksi online. Polda Maluku segera merespons insiden ini dengan mencopot Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas.

Keputusan cepat dari Polda Maluku ini menunjukkan sikap tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, tak peduli pangkat atau posisinya.

Baca Juga: Geram! Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, DPR RI Desak Blokir iPhone dari Indonesia!

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, menegaskan bahwa pencopotan Kompol Bambang telah diproses dan surat resmi terkait pencopotan tersebut sudah dikeluarkan.

"Tadi, baru saja surat pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya, dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," ujar Kombes Areis, dalam pernyataan kepada media pada Senin, 4 Desember 2024.

Baca Juga: Tangis Mencekam Ibu di Gunungsindur: Dibegal dengan Celurit, Motor Hilang di Tangan Tiga Pelaku Bersenjata

Dalam keterangannya, Kombes Areis juga mengungkapkan bahwa saat ini Kompol Bambang sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara pernikahan. Namun, Polda Maluku tidak menunggu lama. Sejumlah anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah dikerahkan menuju Jakarta untuk menemui Kompol Bambang dan melakukan proses investigasi lebih lanjut.

"Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku yang merapat ke Jakarta menemuinya," tambahnya.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Masjid Rp 2 Miliar, Konstruksi Tak Layak Pakai dan Dugaan Kuitansi Palsu Terungkap

Keputusan cepat ini disebut-sebut sebagai bentuk komitmen kuat Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, untuk menjaga integritas jajarannya dan memastikan setiap bentuk pelanggaran hukum dari pihak kepolisian ditindak tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolda Maluku sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya," kata Areis menambahkan.

Baca Juga: Gempa M5,0 di Kedalaman 10 Km, Warga Melonguane Diimbau Siaga! Ini Update BMKG

Komitmen ini menjadi sorotan publik karena berbagai kasus serupa sering kali tidak mendapatkan penanganan yang setegas ini di beberapa wilayah lain. Namun, dengan adanya pencopotan yang dilakukan secara terbuka, Polda Maluku mencoba memberi pesan kepada publik bahwa pelanggaran etik dan kekerasan tidak akan mendapat toleransi, terutama ketika menyangkut perilaku aparat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya keteladanan dan kepatuhan aparat pada norma hukum yang berlaku. Masyarakat yang menyaksikan kasus ini secara langsung diharapkan akan merasa lebih yakin bahwa penegakan hukum benar-benar dijalankan dengan objektif. Dengan semakin meningkatnya transparansi, harapannya kasus ini bisa menjadi contoh perubahan bagi penanganan pelanggaran etik di lingkungan kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini