Sulawesitoday - Kasus sindikat uang palsu di Makassar menjadi sorotan publik. Polisi menetapkan 17 tersangka, termasuk dua oknum karyawan bank BUMN dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. AI disebut sebagai otak utama sindikat yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah.
“Dari 17 tersangka, 2 di antaranya adalah oknum bank. Mereka membeli, menjual, dan menggunakan uang palsu,” ungkap AKBP Rheonald T. Simanjuntak dalam konferensi pers. Meski bekerja di bank, transaksi ini dilakukan di luar institusi mereka.
Investigasi mengungkap bahwa rencana sindikat dimulai sejak 2010, namun baru aktif kembali pada 2022. Pada Mei 2024, produksi uang palsu dimulai. Dalam beberapa bulan terakhir, sindikat ini telah mengedarkan lebih dari Rp600 juta uang palsu.
Lokasi produksi awal berada di Jalan Sunu, Makassar, sebelum pindah ke perpustakaan kampus UIN Alauddin. Kejahatan serupa diungkap di Mamuju Tengah, Sulbar, pedagang merugi akibat peredaran uang palsu.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengapresiasi langkah polisi. “Ini seperti gunung es. Apa yang ditemukan mungkin hanya sebagian kecil dari uang palsu yang sudah beredar,” katanya.
BI menegaskan bahwa mencetak dan mengedarkan uang palsu adalah kejahatan serius dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Polisi juga berhasil menangkap pelaku uang palsu di Wajo, yang menggunakan benang pengaman palsu untuk mengelabui masyarakat.
AI, sebagai otak sindikat, menggunakan peralatan cetak besar yang diselundupkan ke kampus. Mesin ini diangkut dan dipasang pada September 2024. Pada November 2024, uang palsu mulai beredar melalui grup WhatsApp.
Polisi berhasil melacak aktivitas ini sebelum para pelaku sempat melarikan diri. Detail tentang mesin cetak uang palsu seharga Rp600 juta yang digunakan sindikat ini telah diungkap oleh pihak berwajib.
Dampak kasus ini sangat luas. Selain kerugian finansial masyarakat, kredibilitas lembaga akademik dan perbankan juga dipertaruhkan. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar.
“Kami terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Operasi ini tidak mungkin berdiri sendiri,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan. Bukti fantastis berupa sertifikat deposit senilai Rp45 triliun turut diungkap dalam penyelidikan ini.
Kejahatan uang palsu tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sistem ekonomi. Jika Anda menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak berwenang. Edukasi masyarakat tentang cara mengenali uang asli menjadi langkah penting untuk mencegah peredaran lebih luas.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita eksklusif terbaru. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com