• Senin, 20 Juli 2026

Uang Palsu Beredar di Mamuju Tengah Sulbar: Pedagang Merugi, Sindikat Diburu

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:47 WIB
Sindikat uang palsu di UIN Makassar mencuat: 15 tersangka ditangkap, Rp 9 juta beredar di toko. Polisi terus memburu jaringan lebih luas.
Sindikat uang palsu di UIN Makassar mencuat: 15 tersangka ditangkap, Rp 9 juta beredar di toko. Polisi terus memburu jaringan lebih luas.

Sulawesitoday - Peredaran uang palsu kembali menjadi momok bagi pedagang kecil di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Enal, pemilik toko bahan campuran, harus menelan kerugian Rp 400 ribu setelah menerima uang palsu dalam transaksi yang padat.

"Kami menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu kemarin. Baru sadar setelah transaksi selesai," ungkapnya. Dengan warna buram dan tekstur yang tipis, uang tersebut akhirnya dikenali sebagai palsu.

Kasus ini bukanlah insiden tunggal. Polres Mamuju Tengah menduga uang tersebut berasal dari sindikat besar yang bermarkas di UIN Alauddin Makassar. Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, mengonfirmasi bahwa empat pelaku telah diamankan di Mamuju.

"Kemungkinan ini pelemparan dari sindikat yang sudah tertangkap," ujarnya. Total Rp 11 juta uang palsu disita dari para pelaku, namun Rp 9 juta diduga sudah beredar luas.

Sindikat ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk dua ASN Pemprov Sulbar berinisial TA dan MMB, serta dua pelaku lainnya, IH dan WY. Modus operandinya sederhana namun efektif: uang palsu digunakan sebagai alat transaksi di berbagai toko. IH, seorang penjahit pakaian, bahkan mengeluarkan modal Rp 10 juta untuk membeli uang palsu senilai Rp 20 juta.

Baca Juga: Cemburu Membara, Pemuda Nekat Lukai Teman Sendiri dengan Sajam karena Chat dengan Pacar di WhatsApp

“Sebagian uang palsu itu diberikan kepada rekan-rekannya untuk dibelanjakan,” ungkap Ipda Herman Basir.

Dampaknya sangat dirasakan oleh pedagang kecil seperti Enal. Dia berharap aparat lebih giat dalam pengawasan.

"Semoga kejadian ini jadi pelajaran bagi kami semua untuk lebih teliti," tambahnya. Hingga kini, polisi terus menyelidiki jaringan yang lebih luas. Sebanyak 15 tersangka telah diamankan dari sindikat ini, dengan barang bukti mencapai Rp 446,7 juta.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, mengisyaratkan kemungkinan tersangka baru.

“Masih ada yang kami kembangkan. Kami harap masyarakat bersabar,” tuturnya. Penanganan kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dalam transaksi uang tunai.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita terbaru. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini