Sulawesitoday - Sebanyak 18 warga Makassar diciduk aparat kepolisian karena terlibat pesta minuman keras (miras) jenis ballo. Penggerebekan ini berlangsung pada Rabu (18/12), di dua lokasi berbeda, yaitu Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, dan Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sekitar 70 liter ballo.
"Kemarin sore sekitar jam 5, kami mengamankan 18 orang beserta 70 liter ballo," ungkap Kasi Humas Polsek Bontoala, Aiptu Andi Irwan, Kamis (19/12/2024). Informasi ini diterima polisi dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. "Ada informasi dari masyarakat terkait sekumpulan orang yang melaksanakan pesta miras," tambah Irwan. Setelah diamankan, para pelaku dimintai keterangan di Mapolsek Bontoala sebelum akhirnya dipulangkan.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Ungkap Bukti Fantastis: Sertifikat Deposit BI Senilai Rp 45 Triliun
Namun, mereka tidak pulang begitu saja. Setiap pelaku harus menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh ketua RT, bhabinkamtibmas, babinsa, dan keluarga. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa di masa mendatang.
"Dipanggil keluarganya supaya mereka paham dan tidak mengulang hal yang sama," jelas Irwan.
Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran miras di wilayah hukum Polsek Bontoala. "Intinya, di wilayah Bontoala tidak ada ruang untuk peminum ballo," ujarnya tegas.
Operasi ini memberikan pesan yang kuat, terutama menjelang periode libur akhir tahun. Langkah ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian berharap kesadaran kolektif akan mencegah terjadinya pelanggaran serupa.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita eksklusif terbaru. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com
Artikel Terkait
Uang Palsu Beredar di Mamuju Tengah Sulbar: Pedagang Merugi, Sindikat Diburu
Tangkap Pelaku Uang Palsu di Wajo, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Benang Pengaman
Mata Uang Palsu hingga Mesin Cetak Rp 600 Juta: Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibongkar
Mesin Cetak Uang Palsu UIN Makassar yang Berasal dari China Ternyata Seharga Rp 600 Juta
Kapolda Sulsel Ungkap Bukti Fantastis: Sertifikat Deposit BI Senilai Rp 45 Triliun