Sulawesitoday - Ketika institusi pendidikan menjadi tempat lahirnya sebuah kejahatan, moral dan kepercayaan masyarakat benar-benar diuji. Kasus ini mengguncang UIN Alauddin Makassar setelah Kepala Perpustakaan mereka, Andi Ibrahim (AI), ditetapkan sebagai otak utama sindikat uang palsu. Fakta ini mencengangkan, bukan hanya karena melibatkan seorang pejabat, tetapi juga lokasi produksinya: kampus.
Polisi mengungkapkan peran Andi Ibrahim dalam jaringan ini cukup sentral. “Jadi mereka yang 17 orang ini perannya berbeda-beda, ya tapi peran sentralnya ada di saudara AI,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, dalam konferensi pers. Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas operasi yang melibatkan hingga 17 orang tersangka dengan tiga lainnya masih buron.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini terungkap dari penangkapan tersangka berinisial M. Penyelidikan awal menunjukkan adanya transaksi antara M dan AI dalam jual beli uang palsu. Yang mengejutkan, rasio penukaran uang palsu ini adalah satu banding dua — setiap satu lembar uang asli ditukar dengan dua lembar uang palsu. Sebuah transaksi yang menggoda bagi pelaku kejahatan, namun sangat merusak integritas sistem keuangan negara.
Di sisi lain, pihak kampus juga terkena imbas. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, menyatakan rasa malu dan kecewa yang mendalam. "Selaku rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan," ungkapnya. Dalam sebuah langkah tegas, pihak kampus memutuskan untuk memecat dua oknum pegawai yang terlibat dengan tidak hormat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa institusi pendidikan tidak mentolerir kejahatan dalam bentuk apapun.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi menyebut kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Fakta lain yang terungkap menunjukkan bahwa mesin cetak uang palsu yang digunakan didatangkan dari China dengan harga fantastis, yaitu Rp 600 juta. Sementara itu, masyarakat dikejutkan dengan bukti lainnya, termasuk sertifikat deposit BI senilai Rp 45 triliun, yang menjadi bagian dari penyelidikan.
Kasus ini mengajarkan bahwa kejahatan tidak mengenal tempat atau status sosial. Bahkan kampus, yang seharusnya menjadi pusat moralitas, bisa menjadi sarang kejahatan. Kini, semua mata tertuju pada hasil penyidikan lebih lanjut, berharap keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Untuk kasus lain terkait peredaran uang palsu, seperti yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pedagang menjadi korban utama, sedangkan di Wajo, polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan terkait benang pengaman uang palsu.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita eksklusif terbaru. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com
Artikel Terkait
Mata Uang Palsu hingga Mesin Cetak Rp 600 Juta: Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibongkar
Mesin Cetak Uang Palsu UIN Makassar yang Berasal dari China Ternyata Seharga Rp 600 Juta
Kapolda Sulsel Ungkap Bukti Fantastis: Sertifikat Deposit BI Senilai Rp 45 Triliun
Tanpa Ampun! 18 Warga Makassar Diciduk Polisi Saat Pesta Ballo di Dua Lokasi
Malu dan Marah: Rektor UIN Alauddin Bereaksi Keras atas Skandal Uang Palsu Kampusnya