Sulawesitoday - Kasus peredaran uang palsu di Makassar mencapai babak baru yang mengejutkan. Polisi berhasil membongkar sindikat besar yang beroperasi di UIN Alauddin, dengan barang bukti yang mencengangkan. Tak hanya uang palsu, surat berharga negara dan sertifikat deposit Bank Indonesia bernilai triliunan juga ditemukan. Baca lebih lanjut di Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibongkar.
"Yang cukup menarik ada juga barang bukti yang nilainya triliun (rupiah)," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers di Polres Gowa pada Kamis (19/12/2024). Temuan ini menggambarkan skala operasi yang tak biasa dan dampaknya yang luas. Simak rincian barang bukti fantastis lainnya di Kapolda Sulsel Ungkap Bukti Fantastis.
Mesin pencetak uang palsu menjadi salah satu barang bukti utama. Mesin tersebut, menurut Kapolda, dibeli di Surabaya namun diimpor dari China. "Nilainya Rp 600 juta harganya," tambahnya. Baca tentang mesin cetak ini di Mesin Cetak Uang Palsu UIN Makassar. Selain itu, ada pula mata uang asing seperti Dong Vietnam dan Won Korea Selatan yang turut disita.
Barang bukti paling mencengangkan adalah surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan sertifikat deposit BI senilai Rp 45 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya memproduksi uang palsu biasa, tetapi juga memalsukan dokumen keuangan berskala besar. Ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap kemungkinan uang palsu yang beredar.
Sebanyak 17 tersangka telah ditangkap, termasuk tokoh-tokoh penting. Salah satunya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, serta dua oknum ASN Pemprov Sulawesi Barat. "Dua karyawan bank BUMN juga terlibat, tetapi peran mereka tidak terkait langsung dengan institusi tempat mereka bekerja," jelas Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak. Detail keterlibatan oknum lainnya dapat Anda baca di Oknum Bank dan Akademisi Terlibat.
Kapolda Sulsel menggarisbawahi ancaman hukum yang tegas. Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan hukuman maksimal hingga seumur hidup. Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, juga menegaskan pentingnya kewaspadaan. "Uang palsu yang ditemukan ini seperti gunung es. Yang beredar di masyarakat mungkin sudah banyak," ujarnya. Baca tentang dampak luas peredaran uang palsu di Uang Palsu di Mamuju Tengah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kasus serupa. Untuk fakta mengejutkan lainnya, kunjungi Pelaku Uang Palsu di Wajo.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita eksklusif terbaru. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com