Sulawesitoday - Malam yang tenang di Distrik Nabire berubah tegang saat petugas kepolisian mengamankan seorang mahasiswa yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja.
Barang haram itu ditemukan di bawah meja komputer di kamar kosnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa berinisial RSMR (23) tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan mengungkap satu paket ganja dalam plastik yang tersimpan rapi di bawah meja.
"Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polres Nabire Iptu Exaudio Hasibuan, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Dramatis! Pick-Up Terperosok ke Kolong Jembatan di Pasangkayu, Dievakuasi dengan Excavator
Saat ini, RSMR masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda," tegas Exaudio.