Sulawesitoday - Perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kenyataan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru mulai diberlakukan, membawa paradigma modern yang harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum akan menggelar webinar bertajuk "Paradigma Modern dalam KUHP Baru".
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam memahami perubahan besar ini.
"KUHP baru ini bukan hanya untuk praktisi hukum, tapi juga untuk masyarakat luas agar memahami hak dan kewajibannya," ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Webinar akan digelar pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 09.00 WIB secara hybrid.
Baca Juga: CPNS 2024: Kanwil Kemenkum Sulteng Umumkan Tahapan Penting, Ini yang Wajib Diketahui
Menariknya, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, akan hadir sebagai narasumber utama.
Ini menjadi kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang modernisasi hukum pidana di Indonesia.
Bagi yang ingin mengikuti acara ini, siaran langsungnya dapat diakses melalui kanal YouTube BPSDM Hukum dan HAM di:
Artikel Terkait
Refleksi Sejarah di Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkum Sulteng Kenang Jasa Para Pejuang
Kemenkum Sulteng Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi: Langkah Berani Menuju Zona Integritas 2025
Komitmen Bersama, Ketua ORI Sulteng Apresiasi Pembangunan Zona Integritas di Kemenkum Sulteng
Isra Mikraj: Inspirasi Kanwil Kemenkum Sulteng Tingkatkan Layanan Hukum
CPNS 2024: Kanwil Kemenkum Sulteng Umumkan Tahapan Penting, Ini yang Wajib Diketahui