• Selasa, 21 Juli 2026

CPNS 2024: Kanwil Kemenkum Sulteng Umumkan Tahapan Penting, Ini yang Wajib Diketahui

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 28 Januari 2025 | 11:16 WIB
Hasil masa sanggah CPNS 2024 telah diumumkan. Bagi yang lulus, simak syarat dokumen dan deadline penting agar tak gugur seleksi.
Hasil masa sanggah CPNS 2024 telah diumumkan. Bagi yang lulus, simak syarat dokumen dan deadline penting agar tak gugur seleksi.

Sulawesitoday - Penantian panjang para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akhirnya mencapai babak baru. Selasa (28/1/2025), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil masa sanggah seleksi, termasuk untuk peserta yang memilih titik lokasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Namun, perjuangan belum selesai. Bagi yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya sudah menanti. Mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan melalui akun masing-masing di laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

“Peserta harus segera memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan. Keterlambatan atau kelalaian bisa berujung pengunduran diri secara otomatis,” tegas Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.

Adapun dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Hasil cetak DRH dengan data ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan pena tinta hitam. Dokumen ini wajib ditandatangani serta dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai.

  2. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan pakaian formal.

  3. Ijazah asli dan transkrip nilai asli yang digunakan saat melamar.

  4. Surat lamaran dan surat pernyataan dengan format resmi, ditandatangani, serta dibubuhi meterai Rp10.000 atau e-meterai.

  5. SKCK dari Polres atau Polda yang masih berlaku.

  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan oleh dokter PNS.

  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan oleh dokter PNS.

Pengisian DRH dan pengunggahan dokumen harus selesai paling lambat 21 Februari 2025. “Jika sampai batas waktu peserta tidak melengkapi dokumen atau mengisi DRH, mereka akan dianggap gugur dari proses seleksi,” lanjut Rakhmat.

Baca Juga: Musim Panen Durian Tiba! Tips Pilih Packing House dan Daftar Rekomendasi di Parigi Moutong

Sebagai tambahan, peserta diimbau untuk membaca panduan dengan cermat dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi. “Kami mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi palsu yang mengatasnamakan panitia seleksi. Semua info hanya tersedia di https://casn.kemenkumham.go.id,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini