• Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkum Sulteng Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi: Langkah Berani Menuju Zona Integritas 2025

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:15 WIB
Langkah konkret Kemenkum Sulteng menuju Zona Integritas: wujud nyata reformasi birokrasi untuk layanan publik yang bersih dan transparan
Langkah konkret Kemenkum Sulteng menuju Zona Integritas: wujud nyata reformasi birokrasi untuk layanan publik yang bersih dan transparan

Sulawesitoday - Ketika masyarakat semakin mendambakan pemerintahan yang bersih, Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) mengambil langkah besar dengan menggelar penandatanganan Komitmen Bersama pada 24 Januari 2025.

Acara ini bukan sekadar simbolis. Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, penandatanganan ini adalah dasar untuk mengukur transparansi, akuntabilitas, dan capaian kinerja di semua lini.

“Ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” ujar Rakhmat dalam sambutannya. Pernyataan itu mencerminkan keseriusan institusi dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Mencari Ridha Allah di Tengah Keseharian, Pelajaran dari Hidup yang Sederhana

Zona Integritas, yang menjadi fokus utama acara ini, bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Apa sebenarnya yang membuat langkah ini penting? Dalam konteks yang lebih luas, komitmen ini adalah bagian dari upaya nasional untuk menanamkan integritas sebagai budaya kerja di sektor publik.

Langkah Strategis yang Berani

Pada acara yang berlangsung di Ruang Garuda tersebut, Rakhmat menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan. “Kolaborasi, dedikasi, dan inovasi adalah elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. Pernyataan ini mengingatkan bahwa seluruh jajaran di Kemenkum Sulteng memikul tanggung jawab kolektif.

Lebih dari sekadar menandatangani dokumen, acara ini juga menjadi panggung untuk menggarisbawahi beberapa hal penting, seperti:

  1. Menjadikan integritas sebagai dasar pengambilan keputusan.

  2. Meningkatkan kualitas layanan yang bebas dari pungutan liar.

  3. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

  4. Berinovasi untuk memenuhi tuntutan era digital.

Seperti yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, kehadiran lembaga pengawasan eksternal juga menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas.

Dampak yang Diharapkan

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini