Sulawesitoday - Dalam rangka memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur H. Anwar Hafid menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan Safari Ramadan di Parigi pada 8 Maret 2025, menandai tekad pemerintah provinsi untuk menjaga integritas proses pemilu meski dihadapkan pada tantangan pendanaan.
PSU, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp32 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan penting, antara lain biaya operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengamanan yang melibatkan aparat Polri dan TNI, serta pemenuhan berbagai kebutuhan teknis yang mendukung kelancaran proses.
Meskipun rincian jumlah bantuan yang akan disalurkan belum diungkap secara rinci, Gubernur Hafid menegaskan dukungan penuh dari Pemprov sebagai wujud komitmen untuk menjaga ketepatan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi.
Dalam keterangannya, Gubernur Hafid menyatakan, “Kami di Pemprov Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tepat sasaran.Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses demokrasi tidak terhambat kendala pendanaan.”
Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi dinamika keuangan di tengah pelaksanaan pemilu yang sarat tantangan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah berupaya mengoptimalkan berbagai sumber dana guna memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.
Optimalisasi dana dari APBD dan kemungkinan bantuan dari pemerintah pusat serta provinsi menjadi andalan untuk menutupi kekurangan, mengingat sebelumnya Pemkab telah menetapkan anggaran Rp32 miliar meski proyeksi awal mencapai Rp35 miliar. Upaya efisiensi ini diambil agar pembiayaan PSU tidak mengganggu alokasi untuk kebutuhan masyarakat umum.
Di balik tantangan pendanaan, langkah strategis ini dipandang vital untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.
Sinergi antara Pemprov dan Pemkab diharapkan mampu mengantisipasi kendala teknis maupun logistik, sehingga pelaksanaan PSU nantinya tidak menemui hambatan berarti.
Lebih jauh, komitmen ini diartikan sebagai bagian dari usaha memperkokoh fondasi demokrasi yang sehat. Meski terbentur keterbatasan dana, pemangku kebijakan memastikan bahwa pelaksanaan PSU bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam proses verifikasi hasil pemilu yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: PSU Parigi Moutong Digelar 19 April, KPU Bergerak Cepat Bentuk Badan Adhoc
Dengan dukungan penuh dari berbagai lini, diharapkan sinergi antar lembaga dapat mewujudkan pelaksanaan PSU yang efisien, tepat waktu, dan tidak mengorbankan pelayanan publik yang selama ini menjadi prioritas.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Dorong UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Efisiensi Jadi Tantangan Utama
Fasilitasi Ranperbup RSUD dan Tata Ruang Bunta, Langkah Strategis Morowali Utara
Penyaluran Bantuan Alsintan Diselimuti Dugaan Pungli, Petani Terpukul di Parigi Moutong
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan Hasil Riset Lewat Paten Sederhana
PSU Parigi Moutong Digelar 19 April, KPU Bergerak Cepat Bentuk Badan Adhoc