• Selasa, 21 Juli 2026

PSU Parigi Moutong Digelar 19 April, KPU Bergerak Cepat Bentuk Badan Adhoc

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 7 Maret 2025 | 20:31 WIB
PSU Parigi Moutong dijadwalkan 19 April. KPU susun tahapan, pendaftaran calon dibuka 8 Maret, sementara anggaran dipangkas jadi Rp32 miliar.
PSU Parigi Moutong dijadwalkan 19 April. KPU susun tahapan, pendaftaran calon dibuka 8 Maret, sementara anggaran dipangkas jadi Rp32 miliar.

Sulawesitoday - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong resmi dijadwalkan pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilkada. KPU dan Bawaslu kini berpacu dengan waktu, merancang tahapan agar pemungutan suara kali ini berjalan tanpa celah gugatan.

Rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan PSU digelar di Aula Kantor KPU Parigi Moutong, Kamis (6/3/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, hadir untuk memastikan kesiapan, terutama soal anggaran yang sejak awal menyedot perhatian.

“Total anggaran PSU yang diajukan sebesar Rp32 miliar. KPU mengusulkan Rp19 miliar, tapi setelah dirasionalisasi, angkanya turun menjadi Rp17 miliar,” ujar Zulfinasran.

Sisanya, Rp7,5 miliar dialokasikan ke Bawaslu, Rp1,5 miliar untuk TNI, dan Rp4,5 miliar bagi Polri untuk pengamanan.

Namun, angka bukan satu-satunya tantangan. Proses tahapan juga perlu dikaji cermat. Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyebut pihaknya hanya diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan seluruh proses.

“Kami akan membentuk badan Adhoc, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, yang mulai bekerja sejak 1 April hingga 1 Mei 2025,” kata Ariyana.

Di sisi lain, tahapan pencalonan pasangan pengganti juga sudah disusun. Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar, menyebut pendaftaran pasangan calon dibuka pada 8-10 Maret. “Setelah itu, ada pemeriksaan kesehatan. Pada 23 Maret, KPU akan menetapkan pasangan calon sekaligus mengumumkan nomor urut,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Zulfinasran menegaskan, PSU kali ini harus bebas dari kesalahan yang berpotensi memicu gugatan baru. “KPU dan Bawaslu harus benar-benar serius dalam menjalankan tahapan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menggugat hasil PSU nanti,” tandasnya.

Semua mata kini tertuju pada Parigi Moutong. Apakah PSU kali ini mampu meredam kontroversi, atau justru membuka babak baru sengketa Pilkada? Waktu akan menjawab.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini