Sulawesitoday - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memimpin rapat koordinasi penting dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) DJKI di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Agenda utama adalah percepatan penyelesaian permohonan IG bagi sejumlah komoditas unggulan Sulteng yang kini memasuki tahap publikasi.
Sejumlah produk diprioritaskan, antara lain Kerang Kima dari Kabupaten Tolitoli, Beras Kambah dan Kayu Eboni dari Poso, Kopi Kopsi asal Banggai, serta Tenun Kelor dari Kota Palu.
Rakhmat menegaskan, “Pengakuan IG tak sekadar memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang bagi petani dan pengrajin untuk menembus pasar lebih luas, sekaligus melestarikan warisan budaya.”
Hermansyah Siregar, yang kini menjabat Direktur Merek dan IG DJKI—serta alumni Kanwil Sulteng periode 2023/2024—menyambut gagasan percepatan ini.
“DJKI berkomitmen menyelesaikan proses publikasi secepat mungkin,” ujarnya.
Menurut Hermansyah, pelindungan IG mendorong nilai tambah lokal, memperkuat branding kawasan, dan memberi efek domino positif bagi ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut dibahas pula mekanisme evaluasi dokumen, prosedur publikasi, hingga sinergi antar-instansi.
Tim DJKI menawarkan pendampingan teknis bagi pemohon di daerah, termasuk pelatihan penyusunan dokumen pendukung dan verifikasi lapangan.
Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kolaborasi antara kantor wilayah dan pusat.
“Kolaborasi ini modal utama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif. Kami ingin tiap potensi daerah—dari laut hingga kerajinan tenun—mendapat perlindungan setara,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan mendorong percepatan penerbitan sertifikat IG, sehingga produk-produk Sulawesi Tengah dapat dipasarkan dengan label resmi yang diakui negara.
Baca Juga: Polda Sulteng Tancap Gas Pekat Tinombala 2025: 10 Tersangka, 6 Kasus Premanisme Terbongkar
Ke depan, Kemenkumham Sulteng dan DJKI berencana menggelar roadshow sosialisasi IG hingga tingkat kabupaten, merangkul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Upaya serupa sebelumnya telah meningkatkan daya saing kopi Toraja dan ikan asin Pangkajene, sehingga pelaku lokal menikmati royalty dan pasar ekspor.
Artikel Terkait
Satu Jamaah Haji Kloter 20 Jawa Timur Meninggal Saat Penerbangan Menuju Madinah
Batu, Busur, dan Manusia Silver: Penertiban Satpol PP Makassar Berujung Chaos
Tanah Negara Tapi Tak Bertuan, Parigi Moutong Baru Selesaikan 313 dari 1.754 Sertifikat
200 Guru PAUD Parimo Ikuti Pendampingan Kurikulum Merdeka Berbasis AI
Polda Sulteng Tancap Gas Pekat Tinombala 2025: 10 Tersangka, 6 Kasus Premanisme Terbongkar