• Selasa, 21 Juli 2026

Banggai dan Tolitoli Melek Hukum, Bukan Sekadar Teken MoU

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 27 Mei 2025 | 13:54 WIB
MoU Kemenkumham & dua bupati jadi pintu masuk membangun desa sadar hukum. Tak muluk, tapi cukup: mulai dari paralegal dan perlindungan UMKM.
MoU Kemenkumham & dua bupati jadi pintu masuk membangun desa sadar hukum. Tak muluk, tapi cukup: mulai dari paralegal dan perlindungan UMKM.

Sulawesitoday - Tidak ada iringan musik gamelan. Tidak pula ada tumpeng sebagai simbol syukuran. Tapi pagi itu, di Ruang Garuda, sebuah janji besar ditulis lewat tinta dan tangan tiga pejabat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menandatangani Nota Kesepahaman bersama dua kepala daerah: Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dan Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya. Di balik seremonial yang seringkali jadi rutinitas protokoler, tersimpan niat cukup mulia: menjadikan hukum sebagai napas hidup, bukan sekadar ancaman pasal.

“Kami tidak bisa kerja sendiri,” ujar Rakhmat, setengah menyentil gaya kerja sektoral yang masih lekat di banyak institusi. “Kalau bicara soal sadar hukum, ya itu bukan urusan kami saja. Ini harus kerja bareng.”

Nota itu mencakup banyak hal. Dari yang terdengar formal seperti “penyuluhan hukum” hingga yang praktis: pelatihan kepala desa agar tak selalu menggantungkan masalah warganya pada pengacara atau laporan polisi. Paralegal desa, begitu istilahnya. Mirip-mirip “polisi RW,” tapi dalam versi yang tahu kapan menengahi, bukan menindaki.

Desa sadar hukum juga ikut dimasukkan dalam daftar. Begitu pula perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM—yang sering kali kalah sebelum bertanding hanya karena tak tahu cara mendaftarkan merek dagang.

Bupati Banggai menanggapi dengan kalimat yang bisa saja jadi slogan kampanye: “Masyarakat sadar hukum, itu kunci ketertiban sosial.” Sementara Bupati Tolitoli menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong tokoh adat dan pemuda untuk ikut dalam proses. Karena, ya, hukum tak bisa dibangun dari ruang-ruang seminar saja.

Tapi tantangannya jelas: bagaimana membuat warga di pelosok paham kalau hukum tak melulu soal masuk bui?

Di sinilah titik menariknya. Rencana aksi telah disusun. Ada pelatihan, lokakarya, bahkan produksi video edukasi untuk desa-desa yang jaringan internetnya baru stabil tahun lalu. Pelan-pelan, Banggai dan Tolitoli sedang dibentuk menjadi dua kabupaten yang tak cuma paham aturan, tapi juga menjadikannya budaya.

Baca Juga: Lewat Pintu ASEAN, Prabowo Lirik Papua Nugini Jadi Rekan Strategis

Apakah ini cukup? Tidak. Tapi setidaknya, hukum mulai dicicil dari bawah. Dari desa. Dari ruang tamu rumah Bu Sari—seorang paralegal sukarela yang mulai dikenal karena bisa menjelaskan “batas pekarangan” lebih baik dari perangkat desa.

Dan jika semua berjalan sesuai harapan, hukum tidak akan lagi jadi tamu asing di kampung-kampung Sulawesi Tengah.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini