Sulawesitoday - Mengapa Tata Ruang Jadi Kompas Pembangunan Parigi Moutong di 2025? Parigi Moutong, tanah yang diberkahi potensi alam melimpah, kini sedang memutar otak. Bukan tanpa sebab, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tengah menyiapkan masa depan lewat Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Penataan Ruang, Dokumen Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah, Dan Dokumen Kajian Teknis Peninjauan Kembali Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Sebuah langkah strategis yang digagas di New Oktaria Homestay, pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu.
Abd. Aziz Tombolotutu, Asisten I Bupati Parigi Moutong, bak seorang nahkoda yang memahami betul arah angin, menuturkan bahwa dokumen rencana tata ruang wilayah ini adalah kunci.
"Ia merupakan pondasi perencanaan yang sangat strategis, menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang serta acuan bagi pembangunan lintas sektor dan wilayah," jelasnya.
Oleh sebab itu, proses penyusunan dan peninjauan kembali dokumen ini tak bisa main-main, harus cermat, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan Nasional, Provinsi, hingga denyut kebutuhan pembangunan Daerah.
Menurut Aziz, kegiatan peninjauan kembali dan revisi RTRW bukanlah sekadar kewajiban administratif belaka. Lebih dari itu, ia adalah "momentum strategis untuk menyusun kembali arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan, agar lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis potensi wilayah." Ibarat benang kusut, sinkronisasi program penataan ruang dengan rencana pembangunan lainnya menjadi kunci agar pembangunan yang dilaksanakan tak tumpang tindih, malah berujung pada daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Parigi Moutong memang menyimpan segudang potensi dengan sumber daya alam dan letak geografis yang strategis. Namun, tanpa "kompas" perencanaan ruang yang baik dan berkelanjutan, potensi itu bisa saja terbuang sia-sia, atau bahkan "menimbulkan konflik tata ruang di masa depan," tegasnya.
Maka, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan data yang valid dan pandangan konstruktif, sangatlah dinanti. "Proses ini bukan hanya urusan teknis, tetapi juga harus menjawab tantangan perubahan iklim, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, serta kebutuhan ruang bagi generasi mendatang. oleh sebab itu, mari kita kerjakan prosea ini dengan sungguh-sungguh, profesional, dan penuh tanggung jawab," tambahnya, memberi penekanan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, membeberkan bahwa revisi RTRW adalah agenda rutin, minimal lima tahun sekali.
"Disusaikan dengan dinamika perkembangan pembangunan dan regulasi di wilayah kabupaten Parigi Moutong," terang Adrudin. Agar mulus, tahapan-tahapannya jelas: dimulai dari penyusunan dokumen sinkronisasi program penataan ruang, dilanjutkan dengan dokumen Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan ditutup dengan kajian teknis peninjauan kembali revisi Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Adrudin berharap besar, lewat rapat ini, seluruh jajaran SKPD terkait bersama para camat di Kabupaten Parigi Moutong dapat bahu-membahu.
"Berpartisipasi dan bekerjasama dalam memberikan saran dan masukan demi menyusun revisi RTRW dalam mewujudkan wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, berdaya saing, dan berkelanjutan," harapnya. Sebuah visi yang tak main-main: menjadikan Parigi Moutong sebagai pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, kelautan dan industri kreatif, sambil tak lupa menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan.
Artikel Terkait
Pasar Manonda Terbakar, Korsleting Picu Kerugian Rp800 Juta
Polisi Buru dan Tangkap Pencuri Ponsel di Mobil! Pelaku Akui Modus Ambil HP dari Dashboard saat Korban Tidur
Dari Kasimbar, Bupati Erwin Tegaskan MTQ ke-17 Etalase Syiar Islam dan Budaya - Dorong Pembangunan Berbasis Desa
Babak Baru Korupsi RPTKA, KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Menaker - Aliran Dana Hingga Rp53 Miliar Terkuak
Demi Ketahanan Pangan, Parigi Moutong Buka Seribu Ha Sawah Baru di Tinombo Selatan dan Toribulu - Anggaran Rp365 M Lebih